Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Sedang Nyabu, Ketua KIP Lhokseumawe Ditangkap
2018-04-01 19:01:31
 

Ilustrasi.(Foto: twitter)
 
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Syahrir alias Tgk Matang ditangkap polisi saat sedang nyabu di kantornya di jalan Antara, Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Jum'at (30/3) sekitar pukul 22:30 WIB.

Tgk Matang ditangkap tim gabungan Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe dan Tim dari Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi, Musbahul Munawar membenarkan penangkapan ini.

Saat dilakukan penggrebekan, tersangka berada di ruangan kerja dengan posisi bong (alat hisap) berada di atas lemari. Selanjutnya, Polisi menggeledah seisi ruangan kantor dan ditemukan kaca pirek berisi narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram dan perlengkapan lain yang disimpan di dalam laci meja kerja tersangka.

"Saat penggrebekan, posisi tersangka berada di depan pintu ruang kerjanya. Untuk akses keluar masuk pintu ruangan hanya satu dan hanya ada tersangka sendiri di dalam ruang kerja," terang Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi, Musbahul Munawar, kepada wartawan pada Minggu (1/4).

Dari hasil pengembangan, tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dari RK, warga Desa Hagu, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut.(bh/sul)




 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2