Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
IMB
Sebut-Sebut Nama Sjuman, Titi Rajo Bintang Protes
Sunday 31 Mar 2013 21:23:16
 

Titi Rajo Bintang.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia Mencari Bakat (IMB) Trans TV edisi Minggu (31/3) baru saja dimulai. Namun komentar juri di ajang pencarian bakat sudah melontarkan komentar-komentar menarik.

Titi Rajo Bintang yang baru saja pulang dari Malaysia itu protes dengan ucapan Soimah yang masih membawa nama Sjuman. Alhasil setelah diprotes, Soimah pun minta maaf.

"Nama saya Titi Rajo Bintang bukan Titi Sjuman," protes Titi yang cantik mengenakan gaun berwarna hijau tosca.

Mendengar protes mantan istri Aksan Sjuman itu, Soimah pun menimpalinya dengan enteng. "Oh iya mohon maaf saya keceplosan," timpal Soimah diringi tawa khasnya, seperti dikutip dari detik.com.

Titi memang sudah lepas dari nama besar Sjuman semenjak memutuskan menggugat cerai Aksan, pria yang telah memberinya seorang anak. Kini setelah resmi becerai, Titi pun makin mengukuhkan nama Rajo Bintang yang merupakan nama lahirnya.(dtk/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2