Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Lalu Lintas
Sebulan Tol Cipali: 53 Kecelakaan dan 11 Nyawa Melayang
Thursday 09 Jul 2015 05:55:03
 

Ilustrasi. Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).(Foto Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski baru diresmikan sekitar sebulan, sudah banyak kecelakaan terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Condro mengatakan sudah ada 53 kecelakaan di Tol Cipali, 11 korban meninggal dunia.

"Sudah 53 (kecelakaan), 11 korban meninggal dunia," kata Irjen Pol Condro Kirono usai melepas pemudik di Korlantas Polri, Jl MT Harono, Jaktim, Rabu (8/7).

Irjen Pol Condro memaparkan, kondisi tol Cipali yang memiliki panjang 116.7 KM itu sebetulnya sudah layak untuk dilalui kendaraan. Kecelakaan yang terjadi, mayoritas penyebabnya lebih kepada kondisi pengemudi.

"Dari beberapa kecelakaan di situ, rata-rata kecelakaannya adalah tabrak belakang dan kecelakaan tunggal," ujar Irjen Pol Condro.

Kalau tabrak belakang, Irjen Pol Condro mengatakan disebabkan pengendara kurang bisa antisipasi pada saat ada trouble di depan jalannya. Bisa jadi karena mengantuk bisa karena dia kurang konsentrasi, atau faktor lainnya.

"Oleh karenanya kami sarankan di jalan tol tersebut harus jaga jarak. Kecepatan maksimal 100 Km/jam, ya dia harus 82-100 Km/jam jaraknya antar satu kendaraan dengan yang lain supaya dia bisa bereaksi kalau ada binatang melintas, kalau ada kendaraan rem mendadak dan sebagainya," papar Irjen Pol Condro.

Kedua faktor konsentrasi pengemudi. Irjen Pol Condro menyarankan kepada pengemudi yang melintas di Tol Cipali agar memanfaatkan rest area yang ada. Total ada 4 rest area baik dari Cikopo ke Palimanan maupun sebaliknya. Memang belum selesai semua, baru untuk ibadah dan istirahat.

"Manfaatkan betul-betul rest area yang ada untuk istirahat supaya sepanjang 116 Km, minimal bisa dua kali istirahat," ucap jenderal bintang dua asal Solo tersebut.

Sementara, Ruas tol Cikopo–Palimanan (Cipali) yang belakangan "hits" ternyata menjadi ladang kecelakaan yang tersembunyi. Dari data Korlantas Polri, sejak diresmikan 14 Juni 2015 hingga 7 Juli 2015, jumlah kecelakaan yang terjadi mencapai 54 kejadian.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Istiono mengatakan bahwa sebetulnya Cipali sudah melalui kajian keselamatan dari pengelola dan pemangku kepentingan. Namun, dilihat dari kasus kecelakaan yang terjadi, kecelakaan banyak disebabkan faktor manusia.

Selain lepas kontrol, lanjut Istiono, pengemudi di ruas tol ini cenderung melanggar batas kecepatan. Pemandangan indah, jalan mulus, lurus, maunya ngegas. Nggak terasa ngantuk. Sepersekian detik dengan kecepatan tertentu tidak bisa mengantisipasi jika terjadi bahaya. Belum lagi ada faktor hewan yang masih sering lewat di ruas tol ini.(fb/dhp/PoLdaMetroJaya/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Lalu Lintas
 
  Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
  Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
  Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
  Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
  Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2