JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menggusur bangunan di lokasi yang rencananya akan dibangun gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kelurahan Guntur, Jakarta Selatan, Senin (8/4). Mendapat surat penggusuran ini, warga Kelurahan Guntur yang menempati lahan tempat yang akan digusur menolak dengan tegas penggusuran itu.
Warga itu sebenarnya sadar bahwa lahan yang ditempati itu bukan haknya. Itu sebabnya, mereka menamakan kampungnya itu, Kampung Siluman. Mereka pun mengaku siap meninggalkan tempat itu tanpa imbalan apapun, jika gedung KPK itu benar-benar akan dibangun.
"Kalau sudah dibangun, sudah ada alat beratnya, tanpa disuruh kami akan pergi. Tapi kalau pembangunannya masih lama, apa salahnya kami numpang ditempat ini dulu," kata Ronald yang mengatakan dirinya selaku koordinator Forum Perjuangan Warga Guntur.
Lokasi yang mereka tempati memang berdiri bangunan semi permanen, sebagian warga kampung ini pun sudah ada yang pindah. Dari sekitar 81 Kepala Keluarga (KK), kini diperikirakan tinggal 50 KK. Mereka yang pindah itu, ditempatkan di Rumah Susun (Rusun) Pulo Gebang.
"Sebagain memang sudah pindah, awalnya 81 KK. Kami tidak butuh Rusun, kami hanya ingin tinggal disini sementara, selama gedung KPK belum dibangun," mintanya.
Lahan yang akan digusur itu tepatnya berada di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Jakarta Selatan (Samping Menara Imperium), Kuningan, Jakarta Selatan. Ronald manambahkan, dengan tegas warganya tidak meminta ganti ruga sepeserpun jika memang akan dibangun gedung KPK. Malah, warganya akan mendukung, sebab katanya, KPK untuk memberantas korupsi.
"Malah, kami akan bikin Tahlilan kalau gedung KPK sudah dibangun, biar KPK bagus. Warga tidak minta apa-apa. Rakyat benci koruptor!" Tegas Ronald yang langsung dijawab "Setuju," oleh warga yang sudah berkumpul.(bhc/din) |