Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Sebanyak 7.726 Personel Polda Metro Jaya, Siap Mengamankan Operasi Ketupat 2014
Wednesday 16 Jul 2014 11:39:13
 

Ilustrasi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto,(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah mengamankan gelaran pemilihan presiden (Pilpres) 2014 dengan menggelar Operasi Mantap Brata Jaya, Polda Metro Jaya akan kembali menggelar Operasi Ketupat Jaya 2014. Operasi Ketupat Jaya 2014 ini merupakan operasi rutin setiap tahunnya untuk mengamankan Ramadhan hingga Idul Fitri.

"Operasi Ketupat Jaya yang sebentar lagi digelar, akan dilaksanakan pada 22 Juli - 6 Agustus, jadi selama 16 hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Dikatakannya, Polda Metro Jaya mengerahkan total kekuatan 7.726 gabungan dari Polres dan Polda. Ada pula bantuan dari TNI, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, Jasa Marga dan Stakeholder lain. Operasi ketupat lanjutnya, berbareng dengan Operasi Mantap Brata Jaya 2014. Sehingga pengamanan cukup banyak menyita kekuatan anggota Polda Metro Jaya.

"Dimulainya operasi ketupat juga berbarengan dengan rekapitulasi akhir dari KPU (komisi pemilihan umum). Jadi kekuatan akan dibagi mana yang ketupat dan mana yang Mantap Brata," tutur Rikwanto.

Menurutnya, sasaran dari Operasi Ketupat yang dilakukan Polda Metro adalah rumah yang ditinggalkan penghuninya ataupun masyarakat. Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Pemda dengan mengaktifkan siskamling, komplek perumahan dan lain-lain.

"Banyak penjagaan dilakukan di tempat keramaian, rekreasi, rumah ibadah, objek vital termasuk rumah kosong yang ditinggalkan, ini fokus utama," ujar Rikwanto.(fb/dhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2