Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Remisi
Sebanyak 6.203 Napi di Sulsel Dapat Remisi di HUT RI Ke 70
Monday 17 Aug 2015 21:25:01
 

Ilustrasi. Acara penyerahan keputusan Remisi di Lembaga Pemasyarakatan.(Foto: dok.BH)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Dalam Peringatan HUT RI Kemerdekaan ke-70 di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan Remisi sebanyak 6.203 Narapidana, dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 15 Rumah Tahanan (Rutan) yang tersebar di Sulawesi Selatan.

Daftar yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Racmat Prio Sutardjo, yang medapatkan Remisi diantaranya, tahanan Pria 2.409 orang, tahanan wanita 179 orang, serta Narapidana Pria 3.378 orang dan Narapidana Wanita 228 orang.

Sementara, untuk Narapidana dan anak pidana yang langsung dibebas setelah mendapatkan Remisi umum dan Remisi dasawarsa sebanyak 209 orang.

Upacara pemberian Remisi terhadap Narapidana Lapas kelas satu Makassar di Jalan Sultan Alauddin pada, Senin (17/8) yang dihadiri oelh Gubernur Sulsel Syahrul Yadin Limpo.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Gubernur Sulsel mengatakan bahwa, Kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat, khusunya juga para warga binaan pemasyarakatan,

“Untuk itu dihari kemerdekaan ini, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa tahanan (Remisi) bagi narapidana yang telah menunjukan prestasi dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat di tentukan” ujar Syahrul.

Upacara penyerahan keputusan Remisi juga dihadiri Samsu Rizal Wawali Makassar, Pangdam VII Mayjen TNI Bachtiar Sip,
Pangkoop Au II Marsda TNI Dody Trisunu, Pangkosek Hanudnas II Makassar Marsekal Pertama TNI Tatang Harlyansyah, dan Kapolda SulselbarIrjem Pol Anton S.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Remisi
 
  175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, 2.606 Langsung Bebas
  Ratusan Koruptor Diganjar Remisi oleh Kemenkumham pada HUT RI ke-76
  Lebaran 2021, 1.067 Napi Lapas Klas I Cipinang Dapat Remisi Khusus
  12.629 Narapidana Nasrani Terima Remisi Khusus Momen Natal dan 166 Bebas
  Ada 80 Koruptor Dihadiahi Remisi Natal
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2