Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencurian
Satreskrim Polres Asahan Sikat Spesialis Pencuri Ternak
2016-11-28 16:29:40
 

Tampak Tim Satreskrim Polres Asahan pimpinan Kasatreskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra di kantor Polres Asahan.(Foto: Istimewa)
 
ASAHAN, Berita HUKUM - Tiga orang komplotan pencuri ternak warga disikat Satreskrim Polres Asahan. Penangkapan tersebut berawal saat dilaksanakannya rajia gabungan yang dipimpin oleh Kasatlantas AKP Riki Ramadhan, Minggu, (27/11).

Kasatreskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra didampingi Kanit Jahtanras Ipda Khomaini mengatakan, awalnya petugas gabungan Polres Asahan menggelar operasi razia rutin disejumlah titik, salah satunya di depan makam pahlawan dengan memeriksa kendaraan bermotor baik kelengkapan surat surat maupun barang bawaan termasuk senjata tajam maupun senjata api.

Namun, saat melakukan pemeriksaan terhadap mobil minibus Isuzu Panther BK 1372 P warna biru, petugas menemukan senjata api mainan jenis mancis, alat setrum, tali tambang dan terpal bekas kotoran sapi atau lembu. Karena curiga, petugas lantas langsung berkordinasi dengan anggota reskrim untuk melakukan introgasi lanjutan.
"Setelah diperiksa intensif, ketiga orang tersebut mengaku sedang mengintai lembu atau ternak warga untuk dicuri," kata Khomaini.

Ketiganya kini sudah berstatus tersangka yakni AS (31) tahun warga Pantai Labu, Deliserdang, MLR (38) tahun warga Kisaran, dan M alias J (40) tahun warga Batu Bara.

Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, aksi pencurian ternak warga sudah dilakukan sejak dua tahun lalu dibsejumlah wilayah yang ada di Sumatera Utara, dua diantaranya di Kabupaten Asahan dan Simalungun.

Lanjut Khomaini, untuk di Asahan saja sudah lima kali pelaku berhasil mencuri ternak warga, satu diantara korban pelaku sudah membuat laporan ke Polres Asahan, yakni lokasi kejadian di Kecamatan Air Batu. Biasanya, lembu hasil curian tersebut dijual ke penadah dengan harga lima juta rupiah per ekornya.

"Atas kasus ini kami sedang melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya termasuk penadah ternak curian tersebut," paparnya.

Khomaini menghimbau warga, apabila pernah menjadi korban pencurian ternak segera melaporkan ke Satreskrim Polres Asahan, mana tau pelakunya sama dengan yang ditangkap ini, tutupnya.(bh/rar)



 
   Berita Terkait > Pencurian
 
  Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
  Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
  Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
  7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
  Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2