ASAHAN, Berita HUKUM - Tiga orang komplotan pencuri ternak warga disikat Satreskrim Polres Asahan. Penangkapan tersebut berawal saat dilaksanakannya rajia gabungan yang dipimpin oleh Kasatlantas AKP Riki Ramadhan, Minggu, (27/11).
Kasatreskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra didampingi Kanit Jahtanras Ipda Khomaini mengatakan, awalnya petugas gabungan Polres Asahan menggelar operasi razia rutin disejumlah titik, salah satunya di depan makam pahlawan dengan memeriksa kendaraan bermotor baik kelengkapan surat surat maupun barang bawaan termasuk senjata tajam maupun senjata api.
Namun, saat melakukan pemeriksaan terhadap mobil minibus Isuzu Panther BK 1372 P warna biru, petugas menemukan senjata api mainan jenis mancis, alat setrum, tali tambang dan terpal bekas kotoran sapi atau lembu. Karena curiga, petugas lantas langsung berkordinasi dengan anggota reskrim untuk melakukan introgasi lanjutan.
"Setelah diperiksa intensif, ketiga orang tersebut mengaku sedang mengintai lembu atau ternak warga untuk dicuri," kata Khomaini.
Ketiganya kini sudah berstatus tersangka yakni AS (31) tahun warga Pantai Labu, Deliserdang, MLR (38) tahun warga Kisaran, dan M alias J (40) tahun warga Batu Bara.
Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, aksi pencurian ternak warga sudah dilakukan sejak dua tahun lalu dibsejumlah wilayah yang ada di Sumatera Utara, dua diantaranya di Kabupaten Asahan dan Simalungun.
Lanjut Khomaini, untuk di Asahan saja sudah lima kali pelaku berhasil mencuri ternak warga, satu diantara korban pelaku sudah membuat laporan ke Polres Asahan, yakni lokasi kejadian di Kecamatan Air Batu. Biasanya, lembu hasil curian tersebut dijual ke penadah dengan harga lima juta rupiah per ekornya.
"Atas kasus ini kami sedang melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya termasuk penadah ternak curian tersebut," paparnya.
Khomaini menghimbau warga, apabila pernah menjadi korban pencurian ternak segera melaporkan ke Satreskrim Polres Asahan, mana tau pelakunya sama dengan yang ditangkap ini, tutupnya.(bh/rar) |