Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Aceh
Satpol PP Gagal Eksekusi Warkop Timses Umara
Tuesday 11 Jun 2013 22:56:59
 

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Langsa Saat Menertibkan Warkop Milik Adrian Yusandra.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Belasan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), dan tim dari Kecamatan Langsa Kota, Senin (11/6), sekitar pukul 11:00 Wib, gagal mengeksekusi warkop milik Andrian Yusandra (Yan Batu), mantan tim sukses Usman Abdullah dan Marzuki Hamid (Umara).

Sekitar 20 meter dari Kantor Geuchik Blang Snibong Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, bangunan warung kopi tersebut berada diatas saluran parit beton pembuangan air. Warga sekitar berhamburan keluar menyaksikan tontonan gratis, dan kebanyakan dari mereka kaum ibu dan pemuda setempat yang menyaksikan eksekusi tersebut.

Amatan awak media ini, warga sekitar meneriakkan kata-kata, "Pileh Lom Walikota Toke Su uem" (Pilih lagi Walikota Usman Abdullah/Toke Su uem-Red), ditambah lagi teriakan ibu-ibu serta pemuda dengan nada anti pemerintah "Walikota uroe nyoe 'hana ade keu rakyat ue biet" (Walikota hari ini tidak adil untuk rakyat kecil-red).

Saat dikonfirmasi, Andrian Yusandra (Yan Batu) mengatakan sangat menyesal telah menjadi bagian dari Tim pemenangan Toke Su uem (Usman Abdullah), yang dulunya datang ke kampung ini bersama timsesnya, memohon dukungan untuk jadi Walikota Langsa.

Bahkan dengan janji-janjinya yang manis, kedepan jika saya terpilih akan mengutamakan kepentingan masyarakat kecil dahulu, Andrian juga menyebutkan saya telah salah pilih dan sungguh sangat menyesal, sebut Andrian Lagi.

Andrian meminta, "apa yang diucapkan dirinya dan orang disini agar dimuat di semua media, saya bertanggung jawab atas perkataan saya ini," tulis apa yang saya ucapkan dan muat saja di semua koran," ujar Andrian lagi.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2