SULAWESI SELATAN - Tim Intel Kejagung berhasil mengamankan DPO asal Kejati Sulawesi Selatan bernama Andi Basso
Tim Satgas Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap Andi Basso, terdakwa kasus narkoba yang menjadi buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
"Tim Intel Kejagung berhasil mengamankan DPO asal Kejati Sulawesi Selatan bernama Andi Basso", kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, M Adi Toegarisman di Kejagung, Selasa (28/8)
Terdakwa Basso ditangkap pada Kamis 28 Agustus 2012 pukul 09.40 WITA di Hotel Dwi Mulia, Palu Sulawesi Tengah.
Basso diketahui melarikan diri dalam persidangan ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.
"Saat selesai pembacaan tuntutan hukuman lima tahun penjara oleh JPU di persidangan, terdakwa melarikan diri", ujar Noor.(kjs/bhc/opn) |