Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bola
Satgas Anti Mafia Bola Tahap III Gandeng POM TNI Awasi Pertandingan Liga 1, 2 dan 3
2020-02-11 22:30:59
 

Satgas Antimafia Bola Tahap III, Kolaborasi POM TNI.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, dalam menjalankan tugas pengawasan penyelenggaraan pertandingan sepakbola untuk liga 1, 2 dan 3, Satgas Antimafia Bola Tahap III bekerja sama dengan POM (Polisi Militer) TNI.

"Disamping satgas antimafia bola pusat ini, kemudian ada juga satgas anti mafia bola di tingkat kewilayahan, kita bekerjasama dengan POM TNI. Sehingga kolaborasi kita, kerjasama kita semakin menguatkan, untuk mewujudkan sepakbola kita yang jujur, bersih dan bermartabat serta berprestasi," lugas Gatot Eddy dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/2).

Menurut Eddy, kolaborasi sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan TNI untuk mengawal dan mewujudkan olahraga sepakbola Indonesia yang bersih dan bermartabat.

"Yang nantinya akan melahirkan atlet-atlet sepakbola yang profesional," lugasnya.

Wakapolri menambahkan, satgas anti mafia bola tahap 3 ini juga akan mengawasi dan memonitor perekrutan calon pemain katagori usia 20 tahun atau dikenal U20.

"Tugas antimafia bola ini juga mengawasi dan memonitor perekrutan daripada adik-adik usia 20 dalam rangka persiapan piala dunia pada tahun 2021," tutur mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Lebih lanjut, Wakapolri berharap
keberadaan Satgas Antimafia Bola dapat memberikan dampak positif dalam persepakbolaan di Indonesia.

"Satgas Antimafia Bola Tahap III sudah berjalan sejak 1 Februari 2020. Semuanya untuk masyarakat, bangsa Indonesia," tuturnya.

Turut mendampingi Wakapolri dalam konferensi pers Satgas Antimafia Bola Tahap III, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana, Kepala Satgas Anti Mafia Bola Tahap III, Brigjen Pol Hendro Pandowo, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, POM TNI Kolonel Pom Danang Sulistiyanto, dan Kabidhumas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2