PERANCIS, Aparat Prancis secara resmi menempatkan mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dalam penyelidikan atas kasus penyalahgunaan wewenang. Penyelidikan dimulai ketika Sarkozy menghadap seorang hakim di Nanterre, daerah pinggiran sebelah barat Kota Paris, pada Selasa tengah malam waktu setempat. Hal itu dilakukan seusai kepolisian menahan dan menginterogasi Sarkozy selama 15 jam.
Dalam sejarah Prancis, belum pernah ada seorang kepala negara atau mantan kepala negara yang ditahan kepolisian. Pendahulu Sarkozy, Jacques Chirac, pernah dituduh menggelapkan uang dan melanggar sumpah jabatan saat menjadi wali kota Paris. Namun, Chirac tidak pernah ditahan.
Manakala seseorang diselidiki secara resmi, orang tersebut akan diperiksa oleh hakim yang akan menentukan apakah bukti-bukti telah mencukupi untuk menahannya. Penyelidikan juga dapat berlanjut ke proses pengadilan.
Jika terbukti bersalah, pelaku penyalahgunaan wewenang bisa dihukum penjara selama lima tahun dan denda 500 ribu euro.
Wewenang
Selain Sarkozy, pengacara Thierry Herzog dan hakim Gilbert Azibert turut diselidiki atas kasus yang sama. Hakim kedua yang juga terlibat, Patrick Sassoust, tidak muncul di pengadilan.
Dalam kasus ini, Sarkozy ditengarai menyalahgunakan wewenangnya sebagai presiden dengan menawarkan jabatan kepada Azibert. Sebagai gantinya, Azibert mesti memberi informasi kepada Sarkozy mengenai investigasi dana ilegal kampanye presiden.
Sarkozy dituduh menerima dana kampanye sebesar US$200 ribu secara diam-diam dari putri pendiri L’Oreal, Liliane Bettencourt, pada 2007. Pada periode yang sama, Sarkozy juga dituduh menerima dana ilegal dari pemimpin Libia, Moamar Khadafi.
Wartawan BBC di Paris, Hugh Schofield, melaporkan rangkaian tuduhan itu membuat berang para penyokong Sarkozy. Mereka menuding aparat Prancis melancarkan aksi politik mengingat pemerintahan sekarang dikuasai kubu kiri.
Bagaimana mungkin, kata mereka, setiap kali Sarkozy hendak masuk ke kancah politik ada saja investigasi baru yang mengarah kepadanya?(BBC/bhc/sya) |