Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
ASEAN
Sanksi Paling Signifikan', ASEAN Resmi Gelar KTT Tanpa Perwakilan Myanmar
2021-10-26 21:37:18
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Krisis Myanmar menduduki puncak agenda pembicaraan KTT ASEAN yang digelar secara virtual, Selasa (26/10). Pemimpin junta militer Myanmar dikecualikan dalam pertemuan tersebut, tapi Biden dilaporkan akan hadir.

Para pemimpin ASEAN memulai KTT tahunan mereka pada Selasa (26/10) tanpa kehadiran pemimpin militer Myanmar Min Aung Hlaing. Ini adalah pengecualian yang jarang terjadi, mengingat ASEAN dikenal sebagai kelompok regional yang menganut prinsip tidak campur tangan.

Brunei Darussalam yang bertindak sebagai tuan rumah KTT sebelumnya telah mengatakan, ASEAN akan mengundang perwakilan non-politik dari Myanmar. Tapi Kementerian Luar Negeri Myanmar pada Senin malam menyatakan, pihaknya hanya akan menyetujui kepala negara atau perwakilan menteri untuk hadir di KTT tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa kursi perwakilan Myanmar akan kosong di dalam KTT.

Keputusan untuk mengecualikan Min Aung Hlaing diambil oleh para menteri luar negeri anggota ASEAN pada 15 Oktober lalu. Kepala junta militer Myanmar itu dianggap gagal menerapkan rencana perdamaian ASEAN untuk Myanmar, termasuk mengakhiri permusuhan, memulai dialog, mengizinkan bantuan kemanusiaan dan memberikan akses penuh bagi utusan khusus di negara itu.

Sejak menggulingkan pemerintah sipil Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu, militer Myanmar telah membunuh lebih dari 1.000 orang dan menangkap ribuan lainnya, demikian menurut laporan kelompok Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP).

Sanksi paling signifikan

Aaron Connelly, seorang pakar Asia Tenggara dari International Institute for Strategic Studies menyebut keputusan ASEAN mengecualikan kepala junta militer dalam KTT "sangat signifikan."

"Ini adalah sanksi paling signifikan yang pernah diberikan ASEAN kepada negara anggota, dan itu adalah respons langsung atas ketidakpatuhan yang telah kita lihat dari [junta]," katanya dalam sebuah diskusi panel pada Senin (25/10), seperti dilansir dari AFP.

Meski begitu, ASEAN dinilai tidak mungkin mengambil tindakan lebih jauh, seperti misalnya menangguhkan keanggotaan Myanmar. Pertemuan minggu ini pun dinilai hanya memiliki sedikit peluang dalam menghasilkan keputusan yang dapat mendorong perubahan terkait junta militer di Myanmar.

"ASEAN terpecah atas masalah Myanmar. Rasanya tidak mungkin ada progres nyata [dari pertemuan]," ujar seorang diplomat Asia Tenggara yang berbicara secara anonim kepada AFP.

Presiden AS Joe Biden ikut ambil bagian

Selain masalah Myanmar, isu-isu lain yang kemungkinan akan turut dibahas adalah sengketa Laut Cina Selatan dan pandemi COVID-19.

KTT tahun ini diselenggarakan secara online karena kesulitan perjalanan yang berhubungan dengan pembatasan pandemi.

Presiden AS Joe Biden dilaporkan akan mengambil bagian dalam KTT AS-ASEAN yang akan digelar di hari yang sama setelah para pemimpin ASEAN mengadakan pembicaraan.

Biden juga akan bergabung dalam pertemuan puncak pada Rabu (27/10) bersama dengan Perdana Menteri Cina Li Keqiang dan pemimpin dunia lainnya.

Ini adalah pertama kalinya dalam empat tahun seorang presiden AS ikut bergabung dalam KTT ASEAN. Biden dinilai tengah mengumpulkan dukungan di Kawasan untuk melawan ekspansi dan upaya hegemoni Cina.(gtp/as/Reuters/AFP/DW.com/bh/sya)



 
   Berita Terkait > ASEAN
 
  Sanksi Paling Signifikan', ASEAN Resmi Gelar KTT Tanpa Perwakilan Myanmar
  PKS: Soal Myanmar, Perlu Ada Langkah Konkret Pemimpin ASEAN
  Kudeta Militer di Myanmar Coreng Citra Demokrasi ASEAN
  Menteri Mahfud MD Sebut 5 Hal Penting Menjaga Keamanan Bersama di ASEAN
  Presiden SBY Tawarkan Bantuan Kemanusiaan Ke PM Myanmar
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2