Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penipuan
Sandiaga Kembali Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tahun 2011
2018-08-20 04:51:00
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono saat di Polda Metro Jaya Minggu (19/8).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan untuk pemeriksaan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno, Polda Metro Jaya masih menunggu signal dari Mabes Polri.

"Yah, karena yang bersangkutan kebetulan sudah terdaftar sebagai Cawapres, untuk pemeriksaan terkait laporan di Polda Metro, kami masih menunggu signal Mabes Polri, kita tunggu saja," katanya, Minggu (19/8).

Ia mengatakan, memang sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat menyatakan pemeriksaan untuk semua calon kepala daerah, untuk ditunda setelah Pilkada selesai.

"Soal pernyataan Kapolri terkait tunda pemeriksaan itu untuk konteks Pilkada Serentak. Kalau untuk Pilpres, masih menunggu petunjuk Mabes Polri," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali dilaporkan Fransiksa Kumalawati Susilo atas tuduhan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Hal ini terkait tuduhan penipuan dan penggelapan dengan korban Edward Soeryadjaya.

Dalam laporan bernomor LP/3356/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 27 Juni 2018, Fransiska mengaku ditunjuk sebagai kuasa Edward Seky Soeryadjaya selaku korban terkait tuduhan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan ke Sandiaga.

"Betul saya adalah kuasa dari Pak Edward Soeryadjaya," kata Fransiska saat dikonfirmasi, Rabu (25/7).

Fransiska mengatakan, kasus dugaan penipuan ini berawal saat Sandiaga diminta Edward untuk mengurus PT Japirex. Pada 17 Mei 2011 silam, kata Fransiska, Sandiaga Uno mengalihkan 40 persen saham PT Japirex dari John Nainggolan kepada dirinya.

Terkait tuduhan penggelapan saham itu, Edward diduga mengalami kerugian mencapai Rp20 miliar. "Karena menggelapkan saham 40 persen dan berakibat dijualnya aset PT Japirex dan tidak dikembalikan," katanya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2