Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
HAKI
Samsung Tuntut Apple Terkait Fitur Mirip Android
Wednesday 26 Dec 2012 10:09:30
 

Samsung vs Apple.(Foto: Ist)
 
KOREA, Berita HUKUM - Seakan tak pernah lelah saling menyerang, dua rival berat di industri mobile, Samsung dan Apple, kembali terlibat sengketa, Rabu (26/12).

Kali ini Samsung mengajukan gugatan terhadap Apple terkait fitur Notification Center di perangkat mobile buatan perusahaan berlambang buah apel tersebut.

Seperti dikutip oleh VR-Zone dari situs iNews24.com, tuduhan Samsung berkisar soal pelanggaran paten dan diajukan ke pengadilan di Korea Selatan yang merupakan negeri asal Samsung.

Selain itu, belum banyak informasi lain yang diketahui soal tuntutan hukum ini.

Notification Center sendiri adalah fitur pengingat hal-hal penting seperti e-mail masuk, sms, atau cuaca dalam satu tampilan yang bisa diakses dengan menyapukan jari dari bagian atas layar perangkat iPhone ke arah bawah.

Fitur ini pertama kali diterapkan oleh Apple dalam sistem operasi iOS 5.

Gugatan Samsung tersebut diperkirakan bisa berdampak lebih besar karena fungsi notification center merupakan fitur sistem operasi Android yang patennya diberikan pada Google November lalu.

Boleh jadi, Samsung sengaja menunggu sampai Google mendapatkan paten itu, baru kemudian menuntut Apple.(vrz/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > HAKI
 
  Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah
  Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
  JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
  Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
  DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2