Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Samsung Balik Serang Apple
Monday 17 Oct 2011 22:51:31
 

Ilustrasi perang gugatan antara Apple melawan Samsung (Foto: Ist)
 
SYDNEY (BeritaHUKUM.com) – Keunggulan Apple atas Samsung kian nyata. Setidaknya itu terlihat dari rangkaian proses hukum yang dijalani kedua raksasa teknologi informatikan itu. Namun, bukan berarti Samsung berdiam diri. Perusahaan asal Korea itu mengajukan gugatan hukum terhadap Apple, agar segera menghentikan penjualan iPhone 4S yang baru saja dilepas di pasaran di seluruh dunia beberapa hari lalu.

Samsung pun langsung mengubah strateginya dari pasif menjadi agresif. Perusahaan ini menargetkan Apple sebagai musuh utamanya, karena menggunakan paten mereka di sejumlah produk yang telah diluncurkan sebelumnya. Kabar ini dilansir Sydney Morning Herald, seperti dikutip laman berita BBC, Senin (17/10).

Raksasa IT asal Korea ini, sudah mendaftarkan gugatannnya untuk meminta Apple mengehntikan penjualan iPhone 4S. Gugatan itu adiajukan kepada pengadilan federal New South Wales, Australia. Selain itu, Samsung juga mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang melarang penjualan sementara Galaxy Tab 10.1 di negara itu.

Gugatan yang dialamatkan terhadap iPhone 4S sudah diluncurkan di Italia dan Perancis itu, baru dajukan Samsung dengan mendaftarkan gugatan le pengadilan Tokyo dan Australia. Kasus yang sama juga diluncurkan di Belanda, namun ditolak pada Jumat (14/10) lalu.

Kemenangan Apple dalam perang globalnya terkait hak paten melawan Samsung. Apple, yang ditinggalkan oleh salah satu pendirinya yang meninggal awal bulan ini, Steve Jobs, menuduh Samsung menjiplak teknologi layar sentuhnya daloam Galaxy Tab 10.1.

Memang kedua perusahaan ini, tercatat telah mengeluarkan uang jutaan dollar AS untuk membayar biaya pengacara untuk melawan 20 pelanggaran hak paten di 10 negara. Dalam industri ponsel pintar dan komputer tablet, Samsung boleh dibilang sebagai salah satu penantang terbesar Apple.

Dengan adanya putusan pengadilan sejumlah negara tersebut, dapat mengancam posisi Samsung di sejumlah negara yang menjadi target pasar utamanya itu. Kedua perusahaan terlibat perang paten sejak April di mana keduanya saling menuduh menjiplak hasil karya mereka. (bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2