Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Samsat
Samsat Samarinda Tingkatkan Pelayanan Prima Dor To Dor
Wednesday 19 Feb 2014 11:12:13
 

Kepala Samsat (Kasat) Samarinda Doddy T, saat diruang kerjanya.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Dalam melaksanakan peningkatan pelayanan prima, sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat Kota tepian Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kantor Samsat Samarinda kedepan akan menerapkan sistem pelayanan pengurusan pajak kendaraan bermotor tahunan secara Dor to Dor, kata Kepala Samsat (Kasat) Doddy T, kepada BeritaHUKUM.com diruang kerjanya, Selasa (18/02).

Menurut Doddy, Penerapan sistem dor to dor dimaksudkan untuk membantu atau mempermudah masyarakat dalam kesibukannya, untuk proses pengurusan perpanjangan pajak kendaraan bermotor. Utamanya bagi warga pelosok yang tidak memiliki waktu untuk datang mengurusnya ke kantor Samsat, ujar Iptu Doddy.

“Pelayanan seperti ini akan mulai kita terapkan tahun tahun ini juga,” ujar Doddy.T

Doody mengakui bahwa, walaupun saat ini sistem Dor to Dor belum dilaksanakan maksimal dikarenakan masih kekurangan personil, tapi yakin program tersebut akan berjalan dengan baik dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Sistem kerja separti pelayanan antar pizza. Jadi Warga cukup menghubungi melalui call center, Petugas dengan menggunakan sepeda motor akan langsung datang melayani. Yah, Intinya kita ingin memberikan pelayanan terbaik buat warga Samarinda dengan harapan masyarakat bisa merasa lebih nyaman untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya," terang Doddy.

Kasat Samsat Doddy T juga menambahkan bahwa, saat ini juga untuk membantu masyarakat Samsat Samarinda juga memiliki pelayanan mobil Samsat keliling, juga pada program ini cukup signifikan dalam membantu warga setiap hari, setiap hari kerja akan berjalan sesuai jadwal, terang Doddy.

Pelayanan perpanjangan SIM dan pajak dapat dilakukan di mobil keliling, sasarannya adalah Kampus, kantor pemerintah dan daerah-daerah pelosok, dimana untuk warga yang merasa terlalu jauh untuk datang ke kantor Samsat, pungkas Doddy T.(bhc/gaj).



 
   Berita Terkait > Samsat
 
  Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
  Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
  Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
  Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
  Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2