SAMARINDA, Berita HUKUM - Dalam melaksanakan peningkatan pelayanan prima, sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat Kota tepian Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kantor Samsat Samarinda kedepan akan menerapkan sistem pelayanan pengurusan pajak kendaraan bermotor tahunan secara Dor to Dor, kata Kepala Samsat (Kasat) Doddy T, kepada BeritaHUKUM.com diruang kerjanya, Selasa (18/02).
Menurut Doddy, Penerapan sistem dor to dor dimaksudkan untuk membantu atau mempermudah masyarakat dalam kesibukannya, untuk proses pengurusan perpanjangan pajak kendaraan bermotor. Utamanya bagi warga pelosok yang tidak memiliki waktu untuk datang mengurusnya ke kantor Samsat, ujar Iptu Doddy.
“Pelayanan seperti ini akan mulai kita terapkan tahun tahun ini juga,” ujar Doddy.T
Doody mengakui bahwa, walaupun saat ini sistem Dor to Dor belum dilaksanakan maksimal dikarenakan masih kekurangan personil, tapi yakin program tersebut akan berjalan dengan baik dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Sistem kerja separti pelayanan antar pizza. Jadi Warga cukup menghubungi melalui call center, Petugas dengan menggunakan sepeda motor akan langsung datang melayani. Yah, Intinya kita ingin memberikan pelayanan terbaik buat warga Samarinda dengan harapan masyarakat bisa merasa lebih nyaman untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya," terang Doddy.
Kasat Samsat Doddy T juga menambahkan bahwa, saat ini juga untuk membantu masyarakat Samsat Samarinda juga memiliki pelayanan mobil Samsat keliling, juga pada program ini cukup signifikan dalam membantu warga setiap hari, setiap hari kerja akan berjalan sesuai jadwal, terang Doddy.
Pelayanan perpanjangan SIM dan pajak dapat dilakukan di mobil keliling, sasarannya adalah Kampus, kantor pemerintah dan daerah-daerah pelosok, dimana untuk warga yang merasa terlalu jauh untuk datang ke kantor Samsat, pungkas Doddy T.(bhc/gaj). |