JAKARTA, Berita HUKUM - Berangkat dari kejadian banjir yang melanda lima wilayah Kecamatan di Kota Tangerang, Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol membuka pelayanan khusus bagi masyarakat yang Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dimiliki rusak atau hilang akibat banjir.
Kepala Unit STNK Samsat Cikokol, Iptu Kharisma Arbita Bangsa, menyebutkan dibukanya pelayanan khusus tersebut dalam rangka mempedomani hal-hal yang telah disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada jajaran Samsat yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kita menindaklanjuti perintah dari Bapak Cakra 1 Metro agar secepatnya disediakan loket atau tempat pelayanan khusus untuk mengakomodir masyarakat yang STNK atau BPKB nya rusak atau hilang disebabkan banjir," kata Kharisma kepada pewarta BeritaHUKUM, Minggu (28/2).
Lulusan Akademi Kepolisian 2013 Detasemen 45 'Budi Luhur Bhayangkara (BLB)' ini mengatakan bahwa tempat pelayanan khusus tersebut masih berada di dalam area kantornya.
"Iya disediakan tenda posko pelayanan di halaman parkir kantor Samsat Cikokol," ujarnya.
Perwira pertama yang pernah berdinas sebagai pengasuh Taruni Akademi Kepolisian ini juga membeberkan persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat guna mendapatkan pelayanan penerbitan STNK maupun BPKB baru pengganti yang hilang atau rusak karena banjir tersebut.
"Untuk yang BPKB syaratnya sih ada tiga, pertama identitas pemilik kendaraan bermotor, cek fisik kendaraan bermotor dan pengantar dari kepala daerah sebagai korban banjir," jelasnya.
"Sedangkan untuk STNK ada delapan syarat yaitu pengisian formulir SPRKB, melampirkan tanda bukti identitas melampirkan BPKB asli dan atau ada surat keterangan jika BPKB rusak atau hilang, selanjutnya surat pernyataan mengenai STNK yang hilang dibubuhi materai, surat keterangan hilang dari Unit Pelaksana Regident Penerbit STNK, hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor, melampirkan STNK yang rusak (khsusus rusak) dan yang terakhir surat keterangan dari RT/RW bahwa menjadi korban banjir," imbuh dia.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan banjir terparah pada wilayahnya terdapat di Kecamatan Periuk.
"Dari 10 kecamatan yang masih tergenang masih ada 5 kecamatan lagi, Kecamatan yang terendam tersebut adalah Ciledug, Karang Tengah, Pinang, Cipondoh dan dan yang paling parah Kecamatan Periuk," ucap Arief, Minggu 21 Februari 2021.(bh/mos/amp) |