Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Genuk Adakan Servis Gratis Sepeda Motor
2019-06-20 11:02:36
 

Servis Gratis Polsek Genuk bagi pengendara sepeda motor. (Foto : Dok. Polsek Genuk)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Guna menyambut HUT Bhayangkara ke-73 Polri pada 1 Juli mendatang, Polsek Genuk mengadakan kegiatan servis gratis khususnya bagi para pengendara kendaraan yang melintasi Jalan Kaligawe Raya, tepatnya persis di depan Polsek Genuk.

Kanit Lantas Polsek Genuk AKP Bakti Kautsar Ali menegaskan, servis gratis yang diadakan pihaknya tersebut, menyasar kepada para pengendara kendaraan roda dua.

"Servis gratis buat para pengendara sepeda motor ini sebagai salah satu upaya kita jajaran Polsek Genuk, khususnya Unit Lantas menyambut HUT Polri," ujar AKP Bakti melalui siaran persnya yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta, Rabu (20/6).

AKP Bakti menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan sampai dengan tiga hari ke depan. "Giat ini berlangsung selama tiga hari. Dimulai pukul 09.00 dan tutup pada pukul 15.00," jelasnya.

Menurut dia, animo dan antusiasme masyarakat yang mengikuti servis gratis kali ini terbilang cukup tinggi. "Ya warga menyambut positif sekali," ucapnya.

Sementara itu, salah satu pengendara sepeda motor, Rizki (30) memberikan apresiasinya. Hal itu disampaikan pria yang memiliki keluhan pengereman pada sepeda motornya itu.

"Baru saja ini saya menservis rem motor saya. Kegiatan yang sangat baik sekali menurut saya, terimakasih buat jajaran Polsek Genuk dan Polrestabes Semarang. Semoga kegiatan seperti ini bermanfaat banyak bagi masyarakat," ucapnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2