JAKARTA, Berita HUKUM - Lusi Triana, isti kedua mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lusi meminta izin KPK agar bisa menjenguk suaminya di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan.
Datang bersama tiga anaknya, 2 laki-laki dan 1 perempuan, Lusi sendiri menolak memberi komentar soal kasus Luthfi.
"Permisi-permisi, maaf, ya," kata Lusi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Wanita yang berpakaian jilbab bunga-bunga itu enggan mengatakan apakah dirinya akan menghadiri persidangan suaminya atau tidak. "Belum dijadwal sama pengacara, nanti lihat dulu," katanya dengan kepala tertunduk.
Sebelumnya, Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, (LHI) telah menjalani sidang perdananya di lantai II Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6). Ia terjerat kasus korupsi suap Import daging Sapi di Kementerian Pertanian.
Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK mendakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dengan dugaan transaksi menerima uang suap sebesar Rp 250 juta, dari Yudi Setiawan di Hotel Grand Indonesia Jakarta Pusat yang menitipkan uang kepada Ahmad Fathanah, kemudian Ahmad Fathanah menyerahkan uang tersebut kepada (LHI) didepan Yudi Setiawan saat di Hotel Grand Indonesia.
Juga dakwaan telah menerima suap di apartemen Sudirman Jakarta, menerima uang dari Yudi Setiawan, sebesar Rp 2 miliar untuk proyek bibit jagung.(bhc/opn) |