JAKARTA, Berita HUKUM – Saluran air di area sepanjang jalan menuju Kantor Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, kondisinya makin memprihatinkan. Pasalnya, selain sampah yang menutupi saluran tersebut, saluran itu juga mengeluarkan bau tak sedap yang buntutnya berdampak kepada kesehatan warga setempat.
Parahnya, kondisi semacam ini sepertinya dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya perbaikan oleh aparat kecamatan setempat. Padahal, kawasan lingkungan ini merupakan salah satu titik penilaian adipura. “Bagaimana mau meraih adipura, sementara saluran air rusak dan masalah sampah dibiarkan begitu saja, padahal jelas-jelas terlihat oleh pejabat-pejabat yang setiap hari lalu lalang melewati jalan ini,” ujar Cecep, warga setempat saat ditemui, Rabu (10/10) sore.
Dia menilai kinerja aparat seperti diibaratkan gajah di pelupuk mata tampak, semut di seberang tak tampak, dimana kinerja aparat sejauh ini belum optimal mengingat problem saluran air dan sampah saja sulit diatasi. Harapanya, meminta pemerintah kota setempat khususnya kepada Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono agar segera menertibkan dan menata sejumlah saluran air dan sampah di kawasan tersebut. Bila hal ini tidak dilakukan, dikhawatirkan keberhasilan Pemkot Jakarta Utara meraih adipura tentunya diragukan.
Pantauan pewarta BeritaHukum.com, kondisi saluran air di kawasan yang merupakan salah satu titik adipura ini tampak dipenuhi sampah plastik bercampur sedimentasi pasir dan lumpur. Terlihat juga sebagian saluran tak digenangi air, dan tumpukan pasir yang menutupi bagian dindingnya. Bahkan ada dinding saluran yang tidak terlihat sama sekali karena sudah rata dengan tumpukan pasir. Ada pula saluran yang kering tak berair, namun banyak ditumbuhi rumput. Bila hal ini tidak segera diatasi, tentunya kawasan ini masih menjadi salah satu ganjalan untuk mendapatkan poin plus adipura.
Fredy, Sekretaris Kecamatan Pademangan saat dikonfirmasi kembali terkait kondisi saluran yang rusak dan problem sampah, mengaku persoalan tersebut bukan wewenangnya. “Itu bukan urusan saya, karena pihak terkait yang lebih berkompeten untuk mengerjakannya,” ujarnya.(bhc/hsn)
|