Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Adipura
Saluran Air Buntu, Kota Jakut Diragukan Raih Adipura
Wednesday 03 Oct 2012 18:57:58
 

Saluran aliran air yang sumbat disepanjang jalan menuju Kantor Camat Pademangan Jakarta Utara (Foto: BeritaHUKUM.com/hsn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Keberhasilan Kota Jakarta Utara dalam meraih Adipura sepertinya diragukan. Betapa tidak, sejumlah saluran air khususnya di sepanjang jalan menuju Kantor Camat Pademangan Jakarta Utara yang merupakan salah satu titik lokasi penilaian Adipura tampak jorok dan tak terawat. Parahnya, saluran air tersebut tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya, lantaran saluran tersebut mampet alias buntu. Tak hanya itu, sampah yang berada di atas saluran juga terlihat menumpuk dan berceceran ke badan jalan, sehingga bau tak sedap pun muncul dari tempat tersebut.

Warga menilai, sejauh ini kinerja Pemkot Jakarta Utara masih belum optimal mengingat problem saluran air dan sampah belum bisa diatasi. Warga berharap Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono segera menertibkan sejumlah saluran air dan sampah di kawasan Kecamatan Pademangan ini.

Cecep (28), warga setempat, saat ditemui, Selasa (2/10) sore, menilai tumpukan sampah yang berada di atas saluran air ini membuat wajah di kawasan ini tidak indah dilihat.

"Terkesan jorok jika sampah di saluran air ini tidak segera diatasi. Tapi, saya rasa percuma saja kalo hanya sekedar membersihkan sampah, sementara saluran tidak dikerjakan secara serius oleh instansi terkait”, ujarnya.

Dia menuturkan, jika saluran air tersebut banyak digenangi sampah, maka air tidak dapat mengalir dengan lancar. Bukan hanya sampah yang dengan enak dibuang ke saluran air, limbah rumah tangga dan limbah lainnya juga kerap kali dibuang begitu saja ke selokan tersebut. Hal ini dapat menciptakan sedimentasi di dasar saluran air, akibatnya terjadi pendangkalan pada saluran air tersebut.

“Kita berharap, petugas kecamatan setempat harus gencar mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Terlebih lagi membuang sampah ke dalam saluran (parit) yang dapat membuat saluran tersumbat.

Pantauan BeritaHUKUM.com, saluran air dikawasan tersebut, tampak dipenuhi oleh sampah plastik yang bercampur sedimentasi pasir dan lumpur hingga menyebabkan genangan air kerap meluber ke badan jalan. Keberadaan sampah yang mengendap di saluran air ini, tentu saja berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Bagaimana tidak, bila turun hujan, saluran air akan langsung meluap karena aliran air terhambat.

Terlihat juga sebagian saluran tak digenangi air, tapi tumpukan pasir menutupi bagian dindingnya. Bahkan ada dinding saluran yang tidak terlihat sama sekali karena sudah rata dengan tumpukan pasir. Ada pula saluran yang kering tak berair, namun banyak ditumbuhi rumput. Bila hal ini tidak segera diatasi, tentunya kawasan ini masih menjadi salah satu ganjalan untuk mendapatkan poin plus Adipura.

Terkait dengan persoalan ini, Fredy, Sekretaris Kecamatan Pademangan saat dikonfirmasi mencoba tidak berkomentar dan berupaya menghindar. “Untuk persoalan ini, saya tidak mau banyak komentar”, cetusnya.

Menanggapi persoalan sampah, R. Marpaung, Kasie Kebersihan Kecamatan pademangan Jakarta Utara meminta seluruh elemen masyarakat melalui RT / RW masing - masing meningkatkan partisipasi dan kepedulian menjaga kebersihan lingkungan. “Kami minta agar masyarakat peduli menjaga kebersihan terutama membuang sampah pada tempat yang telah disediakan petugas kebersihan”, ungkapnya.

Di tempat yang sama, M. Fiskal, Camat Pademangan sebagai ujung tombak di kawasan ini mengaku, tidak bosan - bosannya mengingatkan dan membangun kesadaran warga betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Dilain sisi, M. Fiskal sepertinya putus asa menghadapi persoalan ini dengan warga. “Saya sudah capek sosialisasi dengan warga. Habis mau bagimana lagi, mereka tetap saja tidak peduli”, ucapnya dengan santai.(bhc/hsn)



 
   Berita Terkait > Adipura
 
  Kota Padang Panjang Meraih ke 14 Kali Penghargaan Piala Adipura
  Raih Piala Adipura, Benny Tatung Apresiasi Kerja Keras Pemerintah Musi Banyuasin Wujudkan Sustainable City
  Raih Adipura Ketiga, Abdul Basyid Has Berharap Kabupaten Karimun Terus Berinovasi Wujudkan Sustainable City
  Kabupaten Gorontalo Optimis Raih Adipura
  Saluran Air Buntu, Kota Jakut Diragukan Raih Adipura
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2