Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pendidikan
Saleh Daulay: Mendikbud Harus Diberhentikan
2020-07-24 11:29:33
 

Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, tak ada prestasi yang membanggakan dari Mendikbud ini. Presiden harus menggunakan hak prerogatifnya untuk memberhentikan Mendikbud.

"Fraksi PAN DPR RI mendesak Presiden Jokowi untuk segera melakukan evaluasi terhadap Nadiem Makarim sebagai Mendikbud. Pasalnya, selama menjabat sebagai menteri belum ada prestasi yang ditorehkan. Padahal, kesempatan besar untuk membuktikan kemampuannya justru sangat terbuka lebar di masa pandemi Covid-19 saat ini," tegas Saleh dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (24/7).

Diungkapkan Saleh, tidak diketahui keahlian spesifik yang dimiliki Nadiem. Kalau dilihat dari latar belakang pendidikannya, dia adalah sarjana hubungan internasional dan masternya adalah MBA. Sementara, bisnis yang digelutinya sebelumnya jadi menteri adalah startup di bidang transportasi. Tidak satu pun dari latar belakang pendidikan dan pekerjaannya yang menunjukkan bahwa dia ahli dalam bidang pendidikan.

"Alih-alih mencatatkan prestasi selama memimpin Kemendikbud, justru Nadiem sering menimbulkan kontroversi, polemik, dan perdebatan. Yang paling anyar adalah lolosnya dua yayasan yang terafiliasi ke perusahaan-perusahaan besar dalam seleksi program organisasi penggerak (POP). Selain itu, banyak juga organisasi dan entitas baru yang dinyatakan lolos dalam seleksi program tersebut," tuturnya.

Sikap dan kebijakan Nadiem ini, sambung legislator dapil Sumatera Utara II itu, tentu sangat tidak baik. Banyak pihak yang tersinggung. Kebijakan ini pasti tidak sesuai dengan arahan dan keinginan Presiden Jokowi. Apalagi, selama ini Presiden sangat dekat dengan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan ormas keagamaan lain.

"Wajar saja jika kemudian Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah dan LP Ma'arif PBNU mengundurkan diri dari kepesertaan POP. Ini adalah bentuk protes dari kedua organisasi besar dan tertua di Indonesia tersebut. Nadiem tidak peka. Tidak memahami sejarah pergerakan ormas di Indonesia secara utuh. Insyaallah, tidak sulit mencari pengganti Nadiem. Ada banyak sosok yang jauh lebih menguasai persoalan pendidikan," harap Saleh.

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, gendangnya sekarang ada di Presiden. Semua pihak sekarang menunggu kapan gendang tersebut akan ditabuh. Harus dicari sosok yang mengerti dan menguasai persoalan pendidikan dan kebudayaan untuk memimpin Kemendikbud. (mh/sf)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2