Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Sakit Gigi Anas Dilarikan ke Rumah Sakit
Wednesday 26 Feb 2014 20:18:01
 

Ilustrasi. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dilarikan ke rumah sakit, Anas di kabarkan tengah mengalami gangguan sakit syaraf dibagian belakang tulang rahang pada giginya.

Kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso mengatakan, bahwa Anas sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Iya mas, sekarang lagi menjalani pemeriksaan di RSCM," katanya, Rabu (26/2).

Pihak Anas berharap dengan dibawa ke RSCM, Ketua Presedium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini bisa cepat sembuh, dan kembali menjalani pemeriksaan KPK, tanpa harus terganggu dengan penyakitnya.

"Mudah mudahan bisa segera sembuh, sehingga nantinya bisa memperlancar penyidikan," ucapnya kembali.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK, karena telah memberikan izin kepada Anas untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di luar KPK pada hari ini.

"Kami sampaikan terimakasih juga kepada Pimpinan KPK yang sudah memberi ijin berobat hari ini," katanya.

Selain itu, Handika juga menegaskan selama menjalani perawatan di Rumah Sakit, biaya pengobatan ditanggung sendiri oleh Anas. Ia mengatakan tidak mau memberatkan KPK, dengan membayar memakai uang negara.

‎​"Kami tidak mau membebani negara dengan biaya pengobatan Mas AU," pungkasnya.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2