Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Google
Saingi iTunes, Google Inc Luncurkan Layanan Musik Streaming
Thursday 16 May 2013 14:12:44
 

Google.(Foto: Ist)
 
AS, Berita HUKUM - Google Inc meluncurkan aplikasi musik streaming untuk menyaingi aplikasi serupa milik Apple Inc, iTunes. Layanan ini dibanderol seharga 9,99 dolarAS per bulan.

Layanan ini memungkinkan penggunanya mendengarkan lagu melalui streaming. Layanan seluruh akses ini memberikan pilihan 22 genre musik mulai dari Jazz hingga Indie. Layanan ini akan diluncurkan di Amerika Serikat terlebih dahulu sebelum diperluas ke negara lain.

Google saat ini sedang mengembangkan berbagai layanan, termasuk fitur peta dan pencarian melalui suara. Fokus perseroan adalah memberi lebih banyak pilihan bagi pengguna layanan android.

Layanan ini meningkatkan harga saham perseroan sebesar 3,25 persen ke level 915,85 dolar AS. Sedangkan perusahaan yang memiliki layanan serupa Pandora Inc jatuh lebih dari satu persen. Saham Apple Inc ikut anjlok 3,38 persen menjadi 428,85 dolar AS pada penutupan bursa saham, Rabu (15/5).

"Mereka mencoba menjual sebuah ekosistem. Semakin banyak hal yang seseorang lakukan dengan android, semakin terikat dia dengan aplikasinya," ujar analis dari Altimeter Group Chris Silva, seperti dilansir laman Reuters.com, Kamis (16/5).

Fitur musik Google menyediakan lagu dari berbagai studio musik seperti Universal Music, Sony Entertainment Group dan Warner Music Group. Penggunanya juga dapat mendengarkan lagu-lagu dari label independen.

Beberapa analis menilai layanan ini tidak berbeda dengan layanan yang diciptakan perusahaan lain seperti Apple. Jika Google dapat membuatnya lebih unik, akan lebih banyak orang yang menggunakan layanan ini. Misalnya seperti menambahkan fitur video di dalamnya.(rts/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2