Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Sadis! Suami Tega Tebas Leher Istrinya Hingga Tewas...
Friday 18 Oct 2013 20:18:18
 

Korban pembunuhan.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Tragis, seorang ibu rumah tangga berinisial IP (23Th), warga Gampong Rambong Dalam, Kemukiman Pateu Brueh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, tewas meregang nyawa ditebas oleh suaminya sendiri.

Akibat perbuatannya, sang suami SB (26Th) yang berprofesi sebagai tukang perabot, berhasil diamankan oleh warga dan langsung digelandang ke Mapolsek setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sudjono SIK, melalui Kapolsek Baktiya Zulfitri, membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan masyarakat, dan polisi langsung bergegas ke TKP.

"Pelaku sudah kami amankan, bila terbukti melakukan pembunuhan dapat diancam dengan ancaman pasal 338 Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP), dengan hukuman penjara 20 tahun penjara," kata Zulfitri.

Pembunuhan sadis tersebut berdasarkan informasi di lapangan, terjadi pada, Jum’at (18/10) sekitar pukul 14.00 WIB di halaman rumahnya sendiri. Setelah menebas istrinya dengan parang, pelaku sempat melarikan diri ke arah persawahan, namun dalam waktu yang singkat pelaku dapat ditangkap.

Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, sejak beberapa bulan terakhir ini. Namun kata warga, pelaku belum pernah mengamuk seperti sekarang ini hingga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.

"Benar, pelaku memang mengalami sakit jiwa sejak awal Ramadhan lalu," ujar Gechik setempat, Mukhtaruddin.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2