Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Intimidasi
Saat Peliputan Wartawan Diintimidasi dengan Tembakan Anak Panah
Wednesday 01 Oct 2014 16:10:15
 

ilustrasi terkait intimidasi melalui penembakan anak panah. (Foto: istimewa)
 
GOWA, Berita HUKUM – Intimidasi terhadap wartawan kembali terulang. Hal tersebut terjadi saat sejumlah juru tinta dari media cetak dan elektronik, di Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi target pemanahan oleh dua pelaku yang berboncengan motor.

Mengutip pemberitaan dari Kompas.com, peristiwa yang terjadi di Jalan Tun Abdul Razak, sekitar pukul 20.30 wita, Selasa (30/9) kemarin bermula ketika wartawan meliput kasus penggelapan sapi kurban yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.

“Tiba-tiba dari seberang jalan muncul dua yang berboncengan dan melepaskan anak panah ke arah kerumunan wartawan. Namun panah itu meleset. Pelaku terlihat memakai jaket hitam, celana pendek dan menggunakan motor Yamaha Jupiter MX warna hitam polos dengan knalpot standar,” ungkap Abdul Haq, Wartawan dan juga kontributor Gowa untuk Kompas.com

Sementara nomor polisi kendaraan tidak diketahui, karena pelaku menutupi dengan menggunakan tangan saat kabur ke arah Samata.

Melihat ada tindakan intimidasi di lokasi itu, para wartawan pun bergegas meninggalkan tempat tersebut. Seorang petugas sirkulasi harian Tempo bernama Asrul (23) yang berboncengan dengan loper koran yang sama bernama Lutfi (31) kebetulan mampir di tempat kejadian perkara (TKP). Dia pun pulang bersama wartawan lainnya.

Ternyata keduanya dibuntuti hingga ke Jalan Andi Tonro, Kelurahan Sungguminasa, dan menjadi sasaran pemanahan selanjutnya.

Sebuah anak panah menancap di leher belakang Asrul. Asrul pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf untuk mendapat perawatan medis yang selanjutnya dirujuk ke RS Labuangbaji, Makassar.

"Dari tadi kami dilarang ambil gambar nanti pas wawancara ada yang membusur jadi kami tinggalkan lokasi ternyata ada yang membuntuti," kata Hendra salah seorang jurnalis.

Ada pun, barang bukti sebuah anak panah di lokasi pertama langsung diamankan oleh Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sombaopu yang kebetulan masih berada di TKP.

Sementara pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait dengan kasus ini mengaku masih melakukan penyelidikan.

"Ciri pelaku sudah kami kantongi mudah mudahan pelaku segera tertangkap," kata Iptu P Melelak, Kanit Reskrim Polres Gowa. (Bhc/istimewa/Kompas.com/AH).



 
   Berita Terkait > Intimidasi
 
  Saat Peliputan Wartawan Diintimidasi dengan Tembakan Anak Panah
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2