Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Intimidasi
Saat Peliputan Wartawan Diintimidasi dengan Tembakan Anak Panah
Wednesday 01 Oct 2014 16:10:15
 

ilustrasi terkait intimidasi melalui penembakan anak panah. (Foto: istimewa)
 
GOWA, Berita HUKUM – Intimidasi terhadap wartawan kembali terulang. Hal tersebut terjadi saat sejumlah juru tinta dari media cetak dan elektronik, di Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi target pemanahan oleh dua pelaku yang berboncengan motor.

Mengutip pemberitaan dari Kompas.com, peristiwa yang terjadi di Jalan Tun Abdul Razak, sekitar pukul 20.30 wita, Selasa (30/9) kemarin bermula ketika wartawan meliput kasus penggelapan sapi kurban yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.

“Tiba-tiba dari seberang jalan muncul dua yang berboncengan dan melepaskan anak panah ke arah kerumunan wartawan. Namun panah itu meleset. Pelaku terlihat memakai jaket hitam, celana pendek dan menggunakan motor Yamaha Jupiter MX warna hitam polos dengan knalpot standar,” ungkap Abdul Haq, Wartawan dan juga kontributor Gowa untuk Kompas.com

Sementara nomor polisi kendaraan tidak diketahui, karena pelaku menutupi dengan menggunakan tangan saat kabur ke arah Samata.

Melihat ada tindakan intimidasi di lokasi itu, para wartawan pun bergegas meninggalkan tempat tersebut. Seorang petugas sirkulasi harian Tempo bernama Asrul (23) yang berboncengan dengan loper koran yang sama bernama Lutfi (31) kebetulan mampir di tempat kejadian perkara (TKP). Dia pun pulang bersama wartawan lainnya.

Ternyata keduanya dibuntuti hingga ke Jalan Andi Tonro, Kelurahan Sungguminasa, dan menjadi sasaran pemanahan selanjutnya.

Sebuah anak panah menancap di leher belakang Asrul. Asrul pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf untuk mendapat perawatan medis yang selanjutnya dirujuk ke RS Labuangbaji, Makassar.

"Dari tadi kami dilarang ambil gambar nanti pas wawancara ada yang membusur jadi kami tinggalkan lokasi ternyata ada yang membuntuti," kata Hendra salah seorang jurnalis.

Ada pun, barang bukti sebuah anak panah di lokasi pertama langsung diamankan oleh Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sombaopu yang kebetulan masih berada di TKP.

Sementara pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait dengan kasus ini mengaku masih melakukan penyelidikan.

"Ciri pelaku sudah kami kantongi mudah mudahan pelaku segera tertangkap," kata Iptu P Melelak, Kanit Reskrim Polres Gowa. (Bhc/istimewa/Kompas.com/AH).



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2