Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
BUMN
Saat Jadi Menteri BUMN, Sofyan Djalil Tak Dilapori Adanya Pemerasan
Monday 12 Nov 2012 23:45:33
 

Mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Adanya praktik pemerasan BUMN yang dilakukan oleh anggota Dewan tengah marak dibicarakan setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapnya ke publik. Mantan menteri BUMN Sofyan Djalil mengatakan semasa kepemimpinannya tidak pernah ada laporan mengenai pemerasan.

“Nggak pernah tahu saya ya. Bukan tidak ada, tapi tidak tahu. Kalau ada mungkin saja ya tapi tidak pernah dilaporkan dan saya tidak pernah tahu,” ujar Sofyan Djalil usai menjalani pemeriksaan 3 jam di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (12/11). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan CIS RISI di PLN.

Sofyan menjabat sebagai menteri BUMN sejak 9 Mei 2007 menggantikan Soegiharto. Dia melepaskan jabatannya itu pada 22 Oktober 2009, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggantinya dengan Mustafa Abubakar.

Mustafa memimpin Kementerian BUMN selama dua tahun. Pada 19 Oktober 2011, dia digantikan oleh Dahlan Iskan yang kala itu menjabat sebagai Dirut PLN.

Pada masa kepemimpinan Dahlan inilah mencuat mengenai dugaan adanya praktik pemerasan yang jamak terjadi dilakukan anggota dewan kepada BUMN. Dahlan bahkan berani melaporkan para anggota dewan pemeras itu ke Badan Kehormatan (BK) DPR.(bmn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2