JAKARTA, Berita HUKUM - Raffi Ahmad cs tidak berkutik saat ditangkap kala pesta narkoba di kediamannya Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) dini hari. Mereka digrebek saat pesta narkoba dan minuman keras. BNN mengaku bahwa ke 17 orang yang diciduk dari rumah Raffi itu tidak melakukan perlawan. Saat ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) masih terus menyelidiki siapa aktor pesta narkoba para publik figur itu.
Benny Mamoto, Deputi pemberantasan di BNN saat dikantornya, jalan MT Haryono, Jakarta Timur menjelaskan bahwa Raffi cs ditangkap saat mengonsomsi narkoba. Saat ditangkap, mereka mencampur narkoba itu ke dalam minuman keras. Ketika pihak keamanan menciduknya, mereka pasrah alias tidak melakukan perlawanan. "Tidak ada perlawanan saat penangkapan, kita kroscek setelah tes urin keluar. Kita ingin pastikan peran masing-masing," katanya.
Saat ditangkap, tambahnya, mereka sebagaian sedang minum campuran miras Narkoba itu. Benny berjanji, jika hasil tes urin sudah keluar, maka pihaknya akan segera melangkah untuk melihat apa peran masing-masing orang yang ditangkap itu. "Mereka sedang minum (saat ditangkap). Minuman itu sudah dicampur dengan narkoba. Sekarang masih diperiksa secara maraton," tambahnya.
Pemeriksaan masih berjalan, kita tidak bisa ungkapkan. BNN sudah mengaku sudah lama mengincar sejak lama Raffi dkk. Jadi, katanya, bukan hanya Raffi saja yang menjadi bidikannya. Apakah ada target yang lepas atau tidak ada saat dilakukan penangkapan? Benny belum mau menjelaskan. Sebab, pihaknya masih terus bergerak untuk menyelidiki kasus ini. "Kita masih kembangkan terus pemeriksaannya, kita akan sampaikan setelah di eksekusi, ujarnya.
"Saat dilakukan penangkapan, mereka masih sadar. Mengenai apa hukumannya, lihat nanti. Kalau dimasukkan ke panti rehab, ya kita rehab, kalau tidak terlibat jaringan. Kalau sumber dan pemasok akan diproses hukum," terangnya.
Sampai saat ini BNN hanya memastikan bahwa ke 17 orang itu adalah Raffi Ahmad, Irwansyah beserta istrinya Zaskia Sungkar, dan Wanda Hamidah.(bhc/din) |