Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Calon Presiden
Saan Mustopa Ungkapkan Jokowi Calon Presiden Alternatif Unggulan
Thursday 10 Jan 2013 19:32:30
 

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sepak terjang blusukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) membuatnya begitu populer di masyarakat. Partai Demokrat (PD) saja melihat Jokowi sebagai salah satu Capres alternatif potensial di Pilpres 2014 mendatang.

"Dengan sukses dia di DKI dan juga sekarang masih terus berjuang membenahi Jakarta itu kan dia bisa jadi salah satu capres alternatif," kata Wasekjen PD, Saan Mustopa, Kamis (10/1).

Gaya kepemimpinan Jokowi memang sangat khas. Sebagai Gubernur DKI Jakarta, hampir setiap hari Jokowi terjun ke masyarakat. Tanpa malu-malu Jokowi turun ke gorong-gorong untuk sekedar mengecek kondisi ketebalan kotoran di gorong-gorong.

"Dia bisa menjadi capres alternatif yang patut diperhitungkan. Bisa jadi posisinya saat ini sudah sekelas Mahfud MD atau Dahlan Iskan sebagai capres alternatif," kata anggota Komisi III DPR ini.

Lalu apakah PD akan melirik Jokowi di Pilpres 2014? Rupanya PD hingga kini masih terus meraba-raba. PD akan menentukan Capres di akhir tahun 2013.

"Kalau Demokrat sendiri kita belum membahas Pilpres. Mungkin di akhir 2013-lah kita bicara Pilpres," pungkasnya.(dtk/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Calon Presiden
 
  Mahfud MD: Rakyat Akan Memilih Calon Yang Track Recordnya Bersih
  Calon Presiden, Wiranto: Pasti Maju Indonesia
  Kader Demokrat Dukung Calon Presiden Pensiunan Meliter
  Saan Mustopa Ungkapkan Jokowi Calon Presiden Alternatif Unggulan
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2