Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jero Wacik
SPRI Dukung Desakan Jero Wacik Dipecat Karena 'Buta Huruf'
Saturday 13 Jul 2013 14:40:36
 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Hence Mandagi.(Foto: dok)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Hence Mandagi sangat menyayangkan pernyataan Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Jero Wacik bahwa pemberitaan di media online layaknya surat kaleng.

Menurut Mandagi, "seharusnya pernyataan itu tidak pantas diucapkan pejabat sekelas Menteri," ujarnya Sabtu, (13/7).

Terlebih lagi, ditambahkan Mandagi, pernyataan itu muncul dari kajian pribadi sang Menteri dengan membandingkan berita yang dimuat di media online dengan media cetak, dan surat kaleng sembari mencontohkan berita mengenai dirinya yang diminta dipecat oleh narasumber jelas di media online.

Mandagi juga mengaku tidak habis pikir ada pejabat publik sekelas Menteri yang berani menuding media online itu membuat berita dan sumbernya tidak jelas, sehingga sama seperti surat kaleng, sementara media cetak beritanya jelas, bisa dikritik dan bisa ditelepon.

"Kalau benar pernyataannya seperti itu, berarti Jero Wacik itu buta huruf, karena tidak bisa membaca bahwa berita di media online itu pasti ada narasumber yang jelas serta ada kontak redaksi yang tersedia di setiap media online," tandas Mandagi sembari mengatakan pantas saja kalau ada narasumber di media online meminta Jero Wacik dipecat sebagai menteri.

Selain itu, menurut Mandagi, semua pembaca di media online selalu diberi akses terbuka untuk bisa langsung mengomentari isi berita yang dimuat.

"Kalau ada pihak yang keberatan karena terkait dalam pemberitaan juga diberi hak jawab sesuai Undang-Undang Pers. Jadi seharusnya, Wacik jangan jadi pejabat anti kritik," katanya lagi.

Mandagi juga menegaskan, melihat kredibilitas menteri seperti ini, Serikat Pers dan seluruh jajarannya sepertinya harus mendukung desakan pemecatan Wacik sebagai menteri ESDM yang muncul dari berbagai elemen masyarakat selama ini.

"Saya menyarankan kepada Presiden segeralah mempertimbangkan desakan masyarakat agar Wacik benar-benar dipecat," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Jero Wacik
 
  Hindari Wartawan, Jero Wacik Rela Sembunyi di Toilet Perempuan
  Menteri ESDM Segera Atur Penggunaan Biodiesel 10 Persen untuk Campuran Solar
  Dewan Pers Persilahkan, Media Online Adukan Jero Wacik
  Inilah Maksud Media Online Layaknya Surat Kaleng, Versi Jero Wacik
  Menteri Jero Wacik, Status Terlapor di Bareskrim Mabes Polri
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2