Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Infrastruktur
SMI Biayai Proyek Infrastruktur Senilai Rp 2,4 Triliun
Monday 25 Mar 2013 08:42:19
 

Ilustrasi, pengerjaan proyek jalan.(Foto: Ist)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Hingga pertengahan Maret 2013, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sudah membiayai beragam proyek senilai Rp 2,44 triliun.

"Pembiayaan meliputi proyek jalan dan jembatan, transportasi, migas, air minum, telekomunikasi, irigasi dan listrik," kata Dirut PT SMI (Persero), Emma Sri Martini di Bogor, Minggu (24/3).

Bahkan tak hanya melakukan pembiayaan. Seiring berjalannya waktu dan melihat kebutuhan pembangunan infrastruktur, SMI juga mengembangkan lingkup bisnis dengan menyediakan jasa konsultan dan menyiapkan proyek (project preparation) bagi proyek infrastruktur di Indonesia.

Salah satu contoh memfasilitasi penyiapan atas 3 proyek Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) yaitu KPS KA Bandara Soekarno-Hatta.

Saat ini proyek KPS KA Bandara Soekarno Hatta senilai Rp 20 triliun ini dalam tahap penyusunan pre-feasibility study. "Ini kereta Ekspres dengan pelayanan premium buat penumpang pesawat terbang dari tengah kota Jakarta ke Bandara Soekarno-Hatta," jelas Emma.

Ditambahkannya, SMI menargetkan proyek Kereta Api Bandara di Jakarta akan siap ditenderkan pada akhir 2013 atau awal 2014.

"SMI mendapat penugasan dari pemerintah pusat untuk menyiapkan proyek KA Bandara hingga siap tender," katanya.

Ia menyebutkan keterlibatan SMI dalam proyek tersebut dimulai sejak 2011 dengan bertugas membantu penanggung jawab proyek kerjasama (PJPKS) yaitu Kementerian Perhubungan mempersiapkan proyek hingga siap tender.

Menurut Emma, tidak mudah menyiapkan proyek dengan perkiraan biaya sekitar Rp 20 triliun tersebut karena banyak pihak yang terlibat mulai dari pemerintah daerah, PT Jasa Marga, PT Angkasa Pura II dan lainnya.
Mengenai implementasi penyiapan proyek itu, Emma menyebutkan saat ini sudah dilakukan penunjukan Konsorsium AECOM untuk melakukan Pre-Feasibility Staged studies (Pre-FS).

"Masa konstruksi akan memakan waktu sekitar tiga hingga empat tahun sehingga tahun 2018 nanti kita sudah bisa naik kereta ke bandara," katanya.

KA Bandara merupakan KA Ekspres yang menghubungkan bandara dengan kota dan sebaliknya. KA tersebut ditargetkan untuk para penumpang pesawat dengan servis premium dan biaya tinggi.

"Berbeda dengan KA komuter yang memiliki banyak stasiun, KA bandara hanya memiliki stasiun maksimum lima hingga enam saja," ujarnya.

Menurutnya, KA Bandara merupakan kebutuhan mendesak di Jakarta karena dengan KA dapat memindahkan orang dalam jumlah besar.

"Sementara kalau jalan tol selain memindahkan manusia juga memindahkan kendaraan, ini yang membuat jalanan di Jakarta macet," katanya.

Selain itu dua proyek lainnya yakni KPS SPAM Umbulan di Jatim senilai Rp 2,07 triliun dan KPS Pengelolaan sampah di Batam senilai Rp 1,2 triliun.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Infrastruktur
 
  Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Pembangunan Infrastruktur Salah Perencanaan dan Wariskan Utang Rp 20,5 Juta Per Penduduk RI
  Kunjungan Jokowi ke Riau, Syahrul Aidi Minta Bukan Jalan Tol Saja Dibangun, Tapi Juga Jalan Umum
  Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia Saat Reses di Kutai Timur
  Periode Kedua, Presiden Harus Selektif Belanja Infrastruktur
  Bitung Siap Menuju Kota Infrastruktur Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2