Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Media
SMCE: Membangun Kebebasan Pers Berlandaskan Nilai Pancasila dan Terbebas dari Gerakan Radikalisme
2017-06-20 01:13:40
 

Tampak para narasumber saat acara diskusi serta silaturahmi SMCE dan berbuka puasa bersama di Hall gedung Dewan Pers Kebun Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (19/6).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Acara sesi diskusi yang digelar Social Media for Civic Education (SMCE) bertema "Membangun Kebebasan Pers Yang Berlandaskan Nilai Pancasila dan Terbebas dari Gerakan Radikalisme," digelar sekaligus acara silaturahmi SMCE dan berbuka puasa bersama insan pers yang diselenggarakan di Hall gedung Dewan Pers Kebun Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (19/6).

Media merupakan pilar ke 4 dan penting dalam panggung demokrasi, dimana salah satu tuntutan reformasi ialah kebebasan berekspresi dan menyalurkan pendapat. Namun, belakangan issue-issue, nampak adanya keinginan merubah landasan ideologi negara, dimana ideologi yang import berhadapan ideologi Pancasila.

Nampak saat sesi diskusi dipenuhi puluhan peserta baik dari kalangan mahasiswa, pelajar, aktivis, akademisi, dan awak media. Berdasarkan pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, turut hadir selaku narasumber seperti Agus Sudibyo, Ketua Program Study Komunikasi Massa ATVI, Haroqo Wibawa Satria, Direktur Eksekutif Komunikonten, dan Rouf Qusairi ketua SMCE, serta Yoseph Adhi Prasetyo Ketua Dewan Pers.

Agus Sudibyo, Ketua Program Study Komunikasi Massa ATVI menyampaikan bahwa, "Gerakan radikalisme acap kali muncul melalui pernyataan sikap yang sensasional dan kontroversial, ironisnya pernyataan ini yang seringkali dicari-cari media kini," ucapnya saat membuka sesi diskusi terbuka tersebut.

Media, menurutnya tanpa menyadari telah dimanfaatkan pihak gerakan radikalisme, terkadang. "maka itulah, sebaiknya berhati-hati dalam mengutip pernyataan provokatif. Tanpa disadari kita sudah masuk perangkap mereka," celotehnya mengingatkan.

"Media mesti bersikap kritis terhadap pernyataan narasumner yang bersifat provokatif," ungkap salah seorang mantan anggota Dewan Pers itu menyampaikan.

Dirinya merasa tujuannya itu dengan sengaja agar mendapat liputan media sebanyak mungkin. Maka itu saat menyusun berita, kemukanya ada baiknya jangan asal mengutip dan percaya pernyataan narasumber begitu saja, perlu ada pemahaman.

"Netralitas media perlu juga dilakukan pembenahan. Artinya,? apabila pernyatan narasumber mengandung provokatif tidak harus dimuat, dan diperlukan kedewasaan dari wartawan dalam menulis," jelasnya.

Sementara di lain pihak, Yoseph Adhi Prasetyo selaku Ketua Dewan Pers sampaikan perihal keterkaikan media terkini dan kabar atau issue Hoax, Informasi diperoleh belum tentu merupakan berita. Wartawan, tentunya terjun ke lapangan, kemudian biasanya diverifikasi lebih lanjut.

"Berita kumpulan info yang dikumpulkan di publik, kemudian diverifikasi oleh ?wartawan. Patut digaris bawahi, bedanya pers dan medsos (media sosial), dimana pers outputnya berita, berbeda dengan media sosial," katanya.

Disinilah, informasi 'Hoax' acapkali bermunculan di masa menjelang Pileg dan Pilpres, seperti halnya pada tahun 2014 yang lalu, kemudian berita 'menggoreng'. "Nah, saat itulah medsos memiliki tempat, dan mainstream memiliki kekuatan politik," ujarnya.

Padahal, kemuka Joseph, informasi Hoax itu mampu pula membuat atau memicu kerusuhan, seperti yang terjadi di tanjung balai, karena ada berita hoax, tempat ibadah bahkan di'bakar'.

"Internet menjadi sarana Radikalisme, bahkan menjadi lahan subur penyebaran paham radikalisme. Selain itu intenet dan medsos menjadi bagian dari? sistem recruitmen," urainya, seraya memberikan contoh permisalan layaknya seperti di 'bom boston', dimana tersangka BOM Panci Presto terjadi di Bekasi pada 2016, hampir mirip serupa dengan film 'Jihad Selfie'

Ketua Dewan Pers itu menilai kalau medsos sendiri biasanya digunakan, yang tadinya wadah ajang silaturahmi dan temu kangen dengan teman lama, keluarga, namun kini digunakan untuk konten penyebaran informasi dan bermaksud untuk tujuan politis.

"Tak Jarang, terkadang ada pula beberapa situs menyebarkan janji-janji dan mimpi, bahkan menyebarkan cara merakit bom secara sederhana namun efektif termasuk memilih lokasi/tempat sasaran," ujarnya.

Tak dipungkiri, viral kemarahan akibat 'Hoax' pun acapkali terjadi, kabar bohong atau hoax beredar di dunia maya, disebar dari satu akun ke akun lain, berpindah dari fb ke tweet, tweet ke wa grup dan beberapa jam tanpa diketahui siapa pertama yang menyebarkan pesan itu yang mengundang amarah atau rasa takut pengguna.

Joseph juga menyatakan, media 'Mainstream' cenderung acapkali mencari bahan dari medsos pula. Seperti ibarat contohnya saat Ahmad Dhani berceloteh mengenai 'akan potong alat kelamin' via tweet, tetapi jejak forensik Tweet dan re-Tweet tidak sama.

Kemudian, usai insiden itu Joseph menceritakan dirinya sempat berupaya mediasi dan mengundang sebanyak 17 media. "Saat itu ditanya yang mana menggunakan informasi di luar tweeet AD ini?," lontarnya.

Namun anehnya saat ditanyakan, kemukanya tidak ada yang menjawab apakah sudah confirm sama yang bersangkutan. Padahal, di satu sisi wartawan mesti verifikasi data, klarifikasi.

"Lalu disarankan ada baiknya meminta maaf pada AD," paparnya, seraya menjelaskan bahkan Eko Patrio saja sempat dikerjain sehubungan pemberitaan 'hoax' pula, padahal Eko tidak punya blog maupun facebook.

Sejauh ini, kemukanya lebih lanjut upaya Dewan Pers mengembalikan otoritas pemegang kebenaran faktual pada media mainstream, memberikan logo/QR code (tanda media diverifikasi) pada media media (online dan cetak) yang terverifikasi di DP, lalu berlakukan standar kompeten wartawan/jurnalis.

"Memberlakukan informasi, dicek kebenarannya atau tidak. Sumber tidak masuk akal ada baiknya di'delete', namun bila tidak bermanfaat jangan disebarkan, kalau benar dan bermanfaat silahkan disebarkan," tandasnya.

"Sudah kisaran ribuan situs online diblokir. Marilah mendukung masyarakat anti hoax. Terkadang tulisan dapat dicari di google, wikipedia dan mudah disearch," cetusnya seraya memberikan himbauan.

Sementara itu, Hariko Wibawa Satria, selaku Direktur Komunikonten menyayangkan semenjak Internet merebak muncul di Indonesia tahun 90an, media sosial pada 2002. Namun, yang terjadi malah hanya seputar di issue keamanan, baik cyber crime dan sebagainya. Namun kurang dari segi kreatifitas dan berbuah positif.

Bahkan, guna counter dari issue informasi 'hoax' tadi yang sempat dijelaskan sebelumnya, menurutnya merasa gaung' Fatwa MUI nomor 24 tahun 2017, lebih manjur kelihatannya dibanding UU ITE, dan ini lebih cepat, seperti diutarakan Kiyai Ma'aruf Amin.

"Pola ini lebih efektif, dibandingkan aturan dilkeluarkan oleh Pemerintah," tukasnya.

Indikasinya, menurut Hariko hal ini dikarenakan MUI, nampaknya berbeda. "Soalnya, kan membuli itu 'haram', fitnah itu 'haram. Maka itulah organisasi kemasyarakatan, kesemuanya menyuarakan dimana ruang publik terkekung oleh baik media sosial dan konvensional diharapkan lebih sehat," jelasnya.

"Bahkan, kategori 'gak usah produksi' saja, dalam tugasnya menyebarkan, Buzzer saja sudah 'haram' juga. Kini semakin banyak materi anti hoax sudah ada, tinggal kita menyebarkan saja," ujarnya.

Sebelumnya, dirinya sempat Kampanye untuk Proklamasi Pengguna Medsos Indonesia Komunikonten. Ini tidak bisa kepentingan pemerintah saja, namun semua orang harus bersama dibangun kesadarannya, entah dalam bentuk produksi maupun menyebarkannya.

Masyarakat tak sepatutnya dianggap salah terus karena masyarakat itu tidak? memiliki kemampuan menganalisis. Disinilah,Kemukanya menerangkan yang mesti dipotong ialah produsen yang memecah belah NKRI dan ke-Bhinekaan.

Intinya, gerakan radikal itu memiliki tujuan sama, untulk kondisi baik itu di Indonesia, seperti halnya issue 'Minahasa Merdeka', 'Papua Merdeka' dan lain lain, mereka akan 'tepuk tangan'. "Setelah di cross cek, kebanyakan mengaku 'anonim' dan tidak mengaku nama asli. Motifnya bermacam macam ada ingin meningkatkan followernya, ada pula segi ekonomi, dan lain sebagainya," tutupnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2