Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
skmigas
SKMIGAS Keluarkan 47 POD Selama Tahun 2012
Wednesday 02 Jan 2013 00:00:36
 

Proyek Minyak dan Gas.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKMigas) menegaskan telah mengeluarkan persetujuan 47 rencana pengembangan lapangan (plan of development/POD) sepanjang tahun 2012.

Total penerimaan negara dari 47 POD itu mencapai 18,9 miliar dolar AS atau kurang lebih Rp 180 triliun.

"Dari persetujuan POD tersebut, perkiraan penerimaan bersih yang diterima negara sebesar 18,9 miliar dolar AS," kata Deputi Perencanaan, SKMIGAS, Widhyawan Prawiraatmadja dalam siaran persnya, Selasa (1/1).

Widhyawan menekankan total kumulatif produksi dari 47 POD tersebut diperkirakan sebesar 956 juta barel ekuivalen minyak. Rinciannya, sebanyak 216 juta barel minyak bumi, 4,1 triliun kaki kubik gas bumi, dan 7,6 juta barel elpiji (liquified petroleum gas).

Dana yang dikeluarkan, menurut dia, untuk memproduksikan cadangan tersebut mencapai 21,3 miliar dolar AS. Biaya investasi memiliki porsi terbesar pengeluaran dengan 67 persen atau 14,32 miliar dolar AS, biaya operasi sebesar 31 persen atau 6,5 miliar dolar AS, dan biaya untuk pemulihan kondisi lapangan setelah operasi (dana abandonment and siterestoration) sebesar dua persen atau 447 juta dolar AS.

“SKMIGAS mendorong peningkatan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam realisasi dana tersebut agar tercipta efek berganda untuk perekonomian nasional,” ujarnya.

Pertamina EP merupakan kontraktor yang paling banyak mengusulkan dengan 26 POD. Hal ini seiring upaya Pertamina EP untuk meningkatkan produksi nasional dari lapangan-lapangan di wilayah Sumatera dan Jawa. Selain itu, Pertamina EP sedang mencoba meningkatkan cadangan dari lapangan yang sudah mature melalui metode pengangkatan minyak tingkat lanjut (enhanced oil recovery) dengan water floodling di Lapangan Talang Jimar dan Tapian Timur.

“Upaya peremajaan fasilitas produksi juga dilakukan pada Lapangan Beringin, Prabumulih, dan Paluh Tabuhan Timur agar produksi bisa lebih optimal,” jelasnya.

Chevron Pacific Indonesia juga aktif mengembangkan lapangan dengan mengusulkan enam POD, yaitu Lapangan Petapahan Phase-1, Duri Area-8 Rindu, Duri Area-12, Sangsam, Duri Area 7 Rindu, dan Sumur Jorang Deep-1. Metode EOR dengan steam flood akan diterapkan Chevron, khusus di Lapangan Duri Area 7 Rindu.

Rujukannya, mengambil pelajaran dan pengalaman menggunakan metode steam flood di lapangan dan area Duri dalam wilayah kerja (WK) Rokan. Diperkirakan peningkatan cadangan dari enam POD tersebut sebesar 34,7 juta barel minyak dan 9,9 miliar kaki kubik gas dengan biaya sebesar 850 juta dolar AS.

Pertamina Hulu Energi (PHE) pada tahun ini mengusulkan tiga POD. Dua diantaranya berasal dari WK Offshore North West Java (ONWJ), sisanya dari WK West Madura Offshore (WMO). Produksi gas dari lapangan tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas domestik sebesar 60 miliar kaki kubik dengan perkiraan biaya investasi sebesar 418,8 juta dolar AS. Medco E&P Indonesia juga mengusulkan tiga POD yaitu lapangan Lica, Rumbi, dan South Sebuku.

Produksi gas Lapangan South Sebuku akan dialirkan untuk memenuhi kelistrikan di daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia, yaitu di Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur.

Tahun 2012 sebanyak 53 POD diusulkan. Enam diantaranya dikembalikan karena beberapa hal teknis dan administrasi yang tidak terpenuhi. “Tahun ini memecahkan rekor terbanyak persetujuan POD," tuturnya.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2