Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
SKK Migas
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
2016-09-07 07:35:31
 

Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian saat rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Kepala SKK Migas dan pimpinan KKKS di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).(Foto: azka/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian minta Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menjelaska penyebab terjadinya trend penurunan lifting minyak bumi dan gas bumi yang cukup tajam. Pasalnya, beberapa hari lalu pada saat rapat kerja dengan Plt. Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan prediksi lifting minyak bumi di APBN 2017 sebesar 780 ribu barel per hari dan lifting gas bumi setara 1.150.000 barel per hari.

"Komisi VII DPR mengadakan rapat dengan Kepala SKK Migas dan pimpinan K3S, adalah untuk mendapatkan data yang akurat dari SKK Migas dan K3S. Kami juga ingin mendengarkan penyebab terjadinya trend penurunan yang cukup tajam lifting minyak bumi dan gas bumi," papar Ramson saat rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Kepala SKK Migas dan pimpinan KKKS di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).

Seharusnya, tegas politisi dari Gerindra ini, lifting minyak meningkat jika dilihat dari potensi yang ada di bumi Indonesia ini. Tetapi kebijakan-kebijakan dan sistem mempengaruhinya. Pada tahun 2000 lifting minyak sekitar 1,2 juta barel per hari.

"Kalau dilihat dari revenue sebenarnya sekarang sudah tidak signifikan. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun 2016 nanti di APBN-P dari minyak dan gas bumi hanya 30 triliyun. Kalau dibandingkan dengan pendapatan di Sektor Pajak yang 1.500 triliyun, jadi hanya 2%-nya," terang Ramson.

Selanjutnya ia menjelaskan, bahwa di 2014 PNBP dari minyak dan gas sebesar 216 triliyun atau 216,8 trilyun rupiah. Saat itu penerimaan dari pajak sekitar 1.103 triliyun. Jadi sekitar 20% lebih ratio antara PNBP dari minyak dan gas terhadap penerimaan pajak di struktur APBN.

"Saat ini hanya 2% dari penerimaan pajak, dua tahun lalu 20%. Jadi luar biasa, tentunya dipengaruhi lifting dan penurunan harga minyak serta gas di pasar global," mantapnya.

Pada kesempatan itu, ia ingin mengkonfirmasi apakah benar yang diajukan pemerintah dalam hal ini Plt Menteri ESDM bahwa 780 ribu barel per hari dan setara 1.150.000 barel per hari untuk lifting gas bumi yang akan ada dalam struktur APBN. Karena ini dua asumsi makro yang harus masuk dalam APBN sesuai dengan UU yang ada dan yang menentukannya adalah Komisi VII DPR RI bersama pemerintah.

"Saya melihat, menghitung ini apakah benar dan sudah sesuai dengan yang sudah disampaikan di sini. Artinya setiap KKKS tertera mengenai lifting minyak dan gas, saya menghitung memang agak sesuai," ungkapnya.

Tetapi yang menjadi problem, tukasnya, bahwa SKK Migas menyampaikan di sini, ada trend penurunan yang cukup tajam. Jika 2017 minyak 780 ribu barel per hari, maka 2018 sudah 630 ribu barel per hari, dan 2019 trennya menurun menjadi 540 ribu barel per hari.

"Ini memang sangat memprihatinkan, 2020 menjadi 480 ribu barel perhari artinya yang pesimisnya. Sementara tren konsumsi BBM dalam negeri cukup tinggi. Ada kecenderungan ini kelemahan dari kebijakan sistem, karena suatu negara kompetitif itu sangat dipengaruhi sistem dan kebijakan," tandasnya.(sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2