Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PNS
SKK MIGAS Buka Lowongan Sarjana Berbagai Disiplin Ilmu
Sunday 13 Jul 2014 20:37:51
 

Flayer info lowongan kerja SKK MIgas.(Foto: @HumasSKKMigas)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menawarkan kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik dari beragam latar belakang untuk bersama-sama mengembangkan sektor yang secara konsisten memberikan sumbangan terhadap penerimaan negara.

Pekerja yang direkrut akan bergabung dengan tim yang sudah berpengalaman dan secara bersama-sama untuk membangun industri hulu migas untuk kepentingan bangsa dan negara. “SKK MIGAS tidak hanya menawarkan pekerjaan, tetapi juga kesempatan luas bagi pekerja untuk mengembangkan potensi dan mengatasi tantangan industri hulu migas yang sangat dinamis,” bunyi pengumuman resmi SKK Migas.

SKK MIGAS adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.

Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pelamar yang berminat harus memenuu kualifikasi sebagai berikut:

1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2.Predikat Sarjana (S1/S2) dari perguruan tinggi terkemuka.
3.Jurusan :
•Teknik Perminyakan
•Teknik Geofisika
•Teknik Geologi
•Teknik Geokimia
•Teknik Gas Bumi
•Teknik Fisika
•Teknik Instrumentasi
•Teknik Elektro
•Teknik Kimia
•Teknik Industri
•Teknik Mesin
•Teknik Sipil
•Teknik Informatika
•Teknik Penerbangan
•Teknik Kelautan
•Kemaritiman
•Akuntansi
•Hukum
•Manajemen
•Bisnis Administrasi
•Studi Pembangunan
•Psikologi
4.Indeks Prestasi Kummulatif :
a.Perguruan Tinggi Negeri minimal 2.75
b.Perguruan Tinggi Swasta minimal 3.00
5.Berusia maksimal 45 tahun (per tanggal 20 Juli 2014)
6.Mampu berbahasa Inggris secara aktif baik lisan maupun tulisan.
7.Memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, serta hubungan interpersonal yang baik.

Periode pendaftaran mulai 10 Juli 2014 dan akan ditutup pada tanggal 20 Juli 2014 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran online dapat dilakukan melalui situs: Klik.(WID/ES/setkab/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PNS
 
  THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
  Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
  16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
  DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
  293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2