Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pancasila
SGMI Menyerukan Kembali ke Pancasila dan UUD 1945
Monday 01 Jun 2015 03:12:18
 

Acara Konferensi Pers Solidaritas Gerakan Mahasiswa Indonesia (SGMI) saat di Gedung Margasiswa I PMKRI di Jl. Sam Ratulangie, Menteng, Jakarta Pusat (31/5).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Deklarasi beberapa elemen / organisasi mahasiwa tingkat nasional yang terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Budhist Indonesia (HIKMAHBUDHI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) pada, Minggu (31/5) di Kawasan Menteng, yang merupakan kelanjutan dari embrio SGMI yang sebelumnya telah di diskusikan semenjak 20 Mei 2015 lalu bertepatan dengan momentum hari Kebangkitan Nasional.

Terkait dengan peringatan hari lahirnya Pancasila dan merespon kondisi bangsa terkini, para gabungan beberapa elemen / organisasi mahasiswa PMKRI, HIKMAHBUDI, KMHDI, dan LMND-pun melancarkan deklarasi poros alternatif gerakan mahasiswa dengan nama Solidaritas Gerakan Mahasiswa Indonesia (SGMI) saat di Gedung Margasiswa I PMKRI di Jl. Sam Ratulangie, Menteng, Jakarta Pusat (31/5).

"SGMI akan konsisten melawan segala bentuk penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang kian hari semakin menjauh dari semestinya," ujar Lidya Natalia Sartono, mengungkapkan saat deklarasi SGMI di Margasiswa, Jakarta Pusat (31/05).

Lidya Natalia Sartono selaku Ketua Presidium pengurus pusat PMKRI mengungkapkan, "Jauhnya nilai-nilai Pancasila pada tataran Implementasi dikarenakan oleh kultur politik yang mengabaikan musyawarah mufakat, dimana faktor uang masih "memainkan" perannya dalam seluruh hajat politik kita. Politik uang masih menjadi momok yang menghancurkan tatanan demokrasi bangsa," ucapnya.

Sementara, "masalah pangan menjadi polemik bagi bangsa ini, kita gagal mewujudkan kedaulatan pangan. Dimana kita masih bergantung pada impor sejauh ini," ungkap Suparjo, selaku Ketua Umum PP-Hikmahbudi saat konferensi pers ini.

Pada waktu dan tempat yang bersamaan pula, Eka Saputra Ketua Umum PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengatakan, "Yang mesti menjadi perhatian pemerintahan Jokowi-JK saat ini yaitu mengembalikan kedaulatan energi. Sebagian besar penguasaan dalam bidang energi dikuasai oleh asing," jelas Eka yang nampak merasa pesimis kebijakan yang diangkat oleh Jokowi-JK kian menjauh dari marwah Pancasila. "Penyerahan pengelolaan BBM kepada mekanisme pasar merupakan kebijakan yang liberal, yang dimana bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," jelas Eka.

Seruan yang akan dikemukakan untuk kedepannya oleh SGMI ini yakni Kembali ke Pancasila dan UUD'45 dengan menjalankan Tri Sakti Bung Karno dan mengajak agar seluruh elemen mahasiswa untuk bergabung dalam gerakan nasional yang terbuka.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pancasila
 
  Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
  Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
  Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
  HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
  Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2