Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Simulasi Pemilu
SD Al-Azhar Belajar Demokrasi dan Pemilu di KPU
Tuesday 27 Nov 2012 08:48:42
 

Suasana simulasi pemilihan ketua kelas di SD Al-Azhar, Senin (26/11).(Foto: Ist)
 
JABAR, Berita HUKUM - Upaya KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, tidak hanya ditujukan kepada pemilih pemula, tetapi juga terhadap mereka yang tergolong usia dini. Hal itu tergambar ketika siswa dan siswi Sekolah Dasar Islam (SDI) Al-Azhar 20 Cibubur, Jawa Barat, belajar tentang demokrasi dan pemilu di KPU, Senin (26/11).

Sekitar seratus siswa dan siswi menimba ilmu dan pengetahuan tentang pengertian demokrasi, pengertian pemilu, jenis-jenis pemilu, syarat-syarat menjadi pemilih, siapa peserta pemilu, siapa penyelenggara pemilu, sampai bagaimana tata cara memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal paling menarik dan sangat disukai oleh murid-murid yang duduk di bangku kelas VI itu adalah ketika digelar simulasi pemilihan ketua kelas. Mereka berebutan menjadi petugas TPS. Ada yang menjadi petugas KPPS, petugas bilik suara, petugas tinta, petugas keamanan, sampai pencatat rekapitulasi perolehan suara.

Ilham, siswa kelas VI Abu Bakar, yang menjadi kandidat dan memenangkan pemilihan ketua kelas, mengungkapkan ekspresi kegembiraannya. “Pemilihannya enak banget, seru!,” ujarnya polos.

Pelaksanaan pemilu yang luber dan jurdil, secara substansi mungkin belum sepenuhnya dapat dipahami oleh adik-adik itu. Namun, pengalaman dan semangat dalam pemilihan langsung seperti terekam dalam simulasi tersebut, paling tidak akan menjadi sebuah pembelajaran bagi proses demokrasi generasi bangsa pada saatnya nanti. Seperti yel-yel yang mereka teriakkan dengan lantang:

“KPU...Jaya!”, “Pemilu...Yes!”, “Golput...No!”.(kpu/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Simulasi Pemilu
 
  SD Al-Azhar Belajar Demokrasi dan Pemilu di KPU
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2