Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

SBY-Boediono Kena Penyakit 3K
Friday 21 Oct 2011 17:40:18
 

Rizal Ramli (Foto: Ist)
 
JAKARTAS (BeritaHUKUM.com) – Menteri baru hasil reshuffle tetap saja sulit menyelamatkan pemerintahan SBY-Boediono. Pasalnya, rezim sekarang telah terjangkit penyakit 3K, yakni korupsi, kredibilitas yang semakin merosot tajam, dan ketidakpercayaan publik.

Salah satu contoh buruk dan terbaru pemberantasan korupsi itu, ditunjukkan SBY dengan tidak menindak menteri yang tersangkut kasus korupsi. Padahal, berkali-kai dia menyatakan akan memimpin langsung perang terhadap korupsi. Bahkan, beberapa hari lalu, SBY telah mengakui negara telah dirampok oleh para koruptor.

“Sayangnya lain di kata lain di perbuatan. SBY memperlihatkan dirinya hanya mau perang-perangan melawan korupsi. Dia memilih menggunakan pedang plastik dan pistol air. Rezim ini sudah selesai. Cukup sudah. Enough is enough," kata mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli dalam rilisnya, Jumat (21/10).

Menurut dia, kredibilitas SBY-Boediono juga dikenal parah. Bahkan, kaum agamawan menyebut kebohongan menjadi hal yang biasa dalam tradisi pemerintahan SBY-Boediono. Publik kian tidak percaya, apakah mereka sungguh-sungguh bekerja dan berpihak untuk rakyat. Apalagi kabinet hasil reshuffle juga tidak menunjukkan adanya perubahan garis kebijakan ekonomi dari neolib ke ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, tokoh agama Hindu dari Bali Gus Indra Udayana menilai, reshuffle kabinet menjadi satu lagi contoh rendahnya kapasitas leadership Presiden SBY. Sumber masalah justru pada SBY sendiri. “Ibarat mobil, yang perlu diganti bukan para menterinya, tapi sopirnya yaitu SBY,” kata dia.(rls/nas)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2