JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengumumkan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II bertepatan dengan pidato kenegaraan. Pidato tersebut berisi kebijakan pemerintahannya untuk sisa masa jabatannya yang hanya tingga tiga tahun lagi.
SBY sendiri sudah mempertimbangkan nama-nama yang paling pas untuk mengisi sejumlah posisi menteri yang digeser atau dicopot. Sedangkan komunikasi untuk pematangan calon akan dibicarakan dengan pimpinan parpol pada langkah selanjutnya.
“(Pidato kenegaraan akan disampaikan Presiden SBY) di Jakarta. Kapan waktunya, sebelum 20 Oktober ini,” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10).
Penunjukan menteri-menteri kali ini, lanjut dia, tidak akan menggunakan mekanisme fit and proper test lagi. Nanti presiden langsung menetapkan siapa saja orang yang cocok untuk menduduki posisi pos menteri. “Langsung ditetapkan Presiden. Tapi memang sebelumnya, ada pertimbangan dari Wapres. Tapi keputusan akhir ada di tangan Presiden,” ungkap Julian.
Julian menambahkan, semua pihak diharapkan memberikan kepercayaan penuh kepada Presiden dalam menyusun kabinet sesuai dengan harapan, agar kinerja pemerintahannya bisa meningkatkan. Terutama dalam upaya menyejahterakan rakyat. "Presiden akan mengumumkan secara langsung, sebelumnya diberikan policy speech," imbuh dia.
Terhadap isu yang berkembang bahwa reshuffle kemungkinan akan diumumkan Senin (17/10) pekan depan, Julian tidak berani memastikan. Pasalnya, ha ini sepenuhnya ada pada Presiden. "Kalau ada yang bilang 17 Oktober, silahkan saja. Pastinya, sebelum 20 Oktober. Pidato disampaikan kepada rakyat dan langsung bisa mendapatkan penjelasan dari Presiden. Tapi yang lebih penting adalah policy speech," tandasnya.(mic/wmr)
|