Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Reshuffle
SBY Umumkan Reshuffle Bersamaan Pidato Kenegaraan
Tuesday 11 Oct 2011 01:13:10
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengumumkan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II bertepatan dengan pidato kenegaraan. Pidato tersebut berisi kebijakan pemerintahannya untuk sisa masa jabatannya yang hanya tingga tiga tahun lagi.

SBY sendiri sudah mempertimbangkan nama-nama yang paling pas untuk mengisi sejumlah posisi menteri yang digeser atau dicopot. Sedangkan komunikasi untuk pematangan calon akan dibicarakan dengan pimpinan parpol pada langkah selanjutnya.

“(Pidato kenegaraan akan disampaikan Presiden SBY) di Jakarta. Kapan waktunya, sebelum 20 Oktober ini,” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10).

Penunjukan menteri-menteri kali ini, lanjut dia, tidak akan menggunakan mekanisme fit and proper test lagi. Nanti presiden langsung menetapkan siapa saja orang yang cocok untuk menduduki posisi pos menteri. “Langsung ditetapkan Presiden. Tapi memang sebelumnya, ada pertimbangan dari Wapres. Tapi keputusan akhir ada di tangan Presiden,” ungkap Julian.

Julian menambahkan, semua pihak diharapkan memberikan kepercayaan penuh kepada Presiden dalam menyusun kabinet sesuai dengan harapan, agar kinerja pemerintahannya bisa meningkatkan. Terutama dalam upaya menyejahterakan rakyat. "Presiden akan mengumumkan secara langsung, sebelumnya diberikan policy speech," imbuh dia.

Terhadap isu yang berkembang bahwa reshuffle kemungkinan akan diumumkan Senin (17/10) pekan depan, Julian tidak berani memastikan. Pasalnya, ha ini sepenuhnya ada pada Presiden. "Kalau ada yang bilang 17 Oktober, silahkan saja. Pastinya, sebelum 20 Oktober. Pidato disampaikan kepada rakyat dan langsung bisa mendapatkan penjelasan dari Presiden. Tapi yang lebih penting adalah policy speech," tandasnya.(mic/wmr)



 
   Berita Terkait > Reshuffle
 
  Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
  Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
  Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
  Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
  Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2