JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dugaan kasus korupsi melanda dua kementerian yang masing-masing dipimpin Muhaimin Iskandar dan Andi Mallarangeng, ternyata menjadi perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kedua dipanggil menghadap untuk ‘diadili’ langsung oleh Kepala Negara.
Hal ni dibeberkan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/9), Menurut dia, SBY telah memanggil Muhaimin Iskandar dan Menpora Andi Mallarangeng terkait kasus korupsi yang dialamatkan kepada kedua menteri itu beberapa hari terakhir ini.
Kapan pemanggilan terhadap kedua menteri itu, Daniel tidak mau menjelaskan. Tapi, kata dia, Presiden telah ‘menyidang’ dan menanyakan secara rinci soal duduk permasalahan hukum yang melanda dua kementerian itu. "Mereka telah dipanggil dan diminta penjelasan sejelas-jelasnya," jelasnya.
Namun, Daniel kembali bungkam mengenai hasil dari penyidangan yang dilakukan SBY tersebut. Tapi SBY telah menerima informasi rinci dari keduanya mengenai posisi kasus tersebut. "Presiden meminta mereka bekerja sama secara penuh untuk mengikuti proses hukum yang dihadapi," kata Daniel.
Menurutnya, ada kabar baik bahwa Presiden SBY sudah meminta keduanya untuk tidak menghindar atau mengingkari proses hukum yang harus dihadapi. Mereka pun harus siapuntuk memberikan klarifikasinya.
Menurut Daniel pemerintahan SBY sudah mencoba memperkuat lembaga-lembaga eksternal dengan melakukan pengawasan eksternal dan internal. "Kami tahu distruktur pemerintahan ada pengawasan internal, pengawasan BPKP, tapi juga memperkuat dan medorong komitmen BPK dan KPK bekerjasama penuh untuk menghentikan korupsi,' kata dia.
Sebagaimana diketahui, Muhaimin Iskandar diduga keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek Rp 500 miliar di Kementerian yang dipimpinnya. Sedangkan Andi Mallarangeng dikaitkan pada Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan Wisma Atlet Sea Games.(mic/wmr)
|