Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kasus Wisma Atlet
SBY Sudah Sidangkan Muhaimin dan Andi
Thursday 15 Sep 2011 18:24:30
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dugaan kasus korupsi melanda dua kementerian yang masing-masing dipimpin Muhaimin Iskandar dan Andi Mallarangeng, ternyata menjadi perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kedua dipanggil menghadap untuk ‘diadili’ langsung oleh Kepala Negara.

Hal ni dibeberkan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/9), Menurut dia, SBY telah memanggil Muhaimin Iskandar dan Menpora Andi Mallarangeng terkait kasus korupsi yang dialamatkan kepada kedua menteri itu beberapa hari terakhir ini.

Kapan pemanggilan terhadap kedua menteri itu, Daniel tidak mau menjelaskan. Tapi, kata dia, Presiden telah ‘menyidang’ dan menanyakan secara rinci soal duduk permasalahan hukum yang melanda dua kementerian itu. "Mereka telah dipanggil dan diminta penjelasan sejelas-jelasnya," jelasnya.

Namun, Daniel kembali bungkam mengenai hasil dari penyidangan yang dilakukan SBY tersebut. Tapi SBY telah menerima informasi rinci dari keduanya mengenai posisi kasus tersebut. "Presiden meminta mereka bekerja sama secara penuh untuk mengikuti proses hukum yang dihadapi," kata Daniel.

Menurutnya, ada kabar baik bahwa Presiden SBY sudah meminta keduanya untuk tidak menghindar atau mengingkari proses hukum yang harus dihadapi. Mereka pun harus siapuntuk memberikan klarifikasinya.

Menurut Daniel pemerintahan SBY sudah mencoba memperkuat lembaga-lembaga eksternal dengan melakukan pengawasan eksternal dan internal. "Kami tahu distruktur pemerintahan ada pengawasan internal, pengawasan BPKP, tapi juga memperkuat dan medorong komitmen BPK dan KPK bekerjasama penuh untuk menghentikan korupsi,' kata dia.

Sebagaimana diketahui, Muhaimin Iskandar diduga keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek Rp 500 miliar di Kementerian yang dipimpinnya. Sedangkan Andi Mallarangeng dikaitkan pada Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan Wisma Atlet Sea Games.(mic/wmr)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2