Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Reshuffle
SBY Pilih Menteri yang Miliki Rekam Jejak Baik
Thursday 13 Oct 2011 21:48:08
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum juga menunjuk dan menetapkan calon menteri dalam rencana perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Pasalnya, ia masih perlu waktu untuk memilih menteri yang rekam jejaknya baik.

"Jadi andai calon menteri itu dari parpol (tidak masalah), tapi harus memiliki kapabilitas, rekam jejak dan track record baik," kata SBY dalam keterangan pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/10).

Dalam jumpa pers itu, tampak hadir Wapres Boediono dan para ketua umum parpol pendukung koalisi. Mereka adalah Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, dan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa.

Menurut SBY, menteri nanti harus benar-benar bertangggung jawab dan fokus pada pekerjaan serta bersedia bekerja keras. "Ada kata-kata saya (ini harus) dengar (menteri), jangan menjadi beban pemerintah dan jangan menjadi beban Presiden," kata SBY.

SBY juga mengaku mendengar kritik dari luar yang bilang angkat saja siapa menterinya, tidak perlu asalnya dari parpol. "Sepertinya itu idealnya, tapi dalam politik real tidak kena. Kami berkoalisi. Di setiap negara mana pun pasti ada etika koalisi dan kita menjalankannya sesuai etika.” Jelas dia.

Calon Wamen
Dalam kesempatan itu, ternyata Presiden SBY memang belum mengudang calon menteri. Ia hanya mengundang tiga calon wakil menteri (wamen). Mereka masing-masing yakni Wardana sebagai calon Wamenlu, Ali Gufron Mukti calon Wamenkes dan Sapta Nirwandar calon Wamenbudpar.

Ketiganya menyatakan, diberi kepercayaan oleh SBY untuk menjabat sebagai wakil menteri dalam kabinet hasil reshuffle nanti. Mereka juga menjelaskan bahwa Presiden SBYmemberikan arahan program kerja dalam pemerintahan yang tersisa 3 tahun ke depan ini.

Wardana yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) ini menyatakan, Presiden berpesan sebagai Wamenlu nanti selain membantu tugas-tugas yang diemban Menlu. Khusunya dalam rangka meningkatkan profil politik luar negeri Indonesia di dunia luar.

"Beliau berpesan tugas kami sebagai wamenlu nanti selain membantu tugas-tugas yang diemban Menlu (menteri luar negeri), terutama dalam rangka meningkatkan profil politik luar negeri Indonesia di dunia luar," ujarnya.

Sedangkan Ali Gufron yang masih menduduki Dekan FK UGM ini menyatakan, presiden berpesan, agar Kemenkes bisa memimpin penghilangan penyakit, meringankan beban masyarakat Indonesia, mengubah pola perilaku dan harapan hidup lebih tinggi. "Presiden menekankan saya untuk lebih meningkatan masyarakat ekonomi lemah mendapatkan jaminan kesehatan" tandasnya.

Terakhir, Sapta Nirwandar yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Pemasaran Pariwisata Kemenbudpar menyatakan, SBY memberikan tugas khusus pada dirinya, yakni mengembangkan bisnis kreatif. Tugas itu sangat tepat, karena dunia praiwisata sangat erat dengan kreatifitas.(dbs/wmr)



 
   Berita Terkait > Reshuffle
 
  Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
  Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
  Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
  Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
  Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2