Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Reshuffle
SBY Harus Segera Reshuffle Kabinet
Friday 16 Sep 2011 16:10:00
 

Jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Isu pergantian (reshuffle) kabinet kembali diembuskan. Bahkan, kemungkinan besar hal itu bukan isu, melainkan keinginan nyata yang akan segera teralisasi. Pasalnya, masa pemerintahan Presiden SBY masih tiga tahun lagi, reshuffle dianggap langkah yang tepat untuk segera dilakukannya.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/9). Ia mengaku, telah menangkap sinyal yang jelas akan adanya reshuffle kabinet seperti yang diungkapkan staf khusus Presiden Daniel Sparingga di Istana, Kamis (16/9) kemarin.

“Langkah ini adalah momentum yang tepat dari segi waktu jika Presiden melakukan reshuffle, mengingat masa pemerintahan SBY yang tinggal tiga tahun lagi. Jika dalam bulan ini Presiden SBY tidak melakukan reshuffle, sebaiknya SBY tidak perlu mengganti kabinetnya tersebut. Bulan ini adalah waktu yang tepat untuk mereshuffle kabinet,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Terhadap kemungkinan Partai Golkar akan terkena reshuffle, Priyo menyatakan kebijakan itu merupakan hak penuh Presiden. Apa pun yang akan dilakukan SBY, Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan. Tapi dirinya merasa bahwa kinerja kabinet sekarang ini tidak maksimal dan jauh dari yang diharapkan.

Sementara itu, Sekretaris FPAN DPR Teguh Juwarno menyatakan, pihaknya menangkap sinyal kuat akan terjadinya reshuffle kabinet dalam kabinet. Ia pun menyarakan agar langkah itu jangan sampai mundur lagi. Jika tak segera dilaksanakan akan mempengaruhi kredibilitas Presiden yang makin hari makin terpuruk dan kepercayaan rakyat makin rendah terhadapnya.

“Presiden SBY memang pantas melakukan reshuffle saat ini, di tengah terpaan kasus-kasus korupsi yang melanda kementerian dan lingkungan terdekat Presiden. Ini momentum tepat bagi SBY untuk menunjukkan komitmennya memecat para pembantu yang bermasalah itu,” tandasnya.

Evaluasi Kabinet
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengaku belum melihat indikasi kinerja pemerintah akibat maraknya kasus korupsi yang melibatkan kementerian. Kasus korupsi yang melilit menteri belum memengaruhi evaluasi kinerja pemerintah.

Saat ini, tercatat dua kasus dugaan korupsi yang terjadi di kementerian, yakni dalam pembangunan wisma atlet di Kementerian Pemuda dan Olah Raga, dan kasus pembangunan infrastruktur transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Sementara ini belum kelihatan tapi nanti akan kami lihat enam bulan lagi apakah mengganggu atau tidak. Jadi di akhir tahun," ujarnya.

Menurutnya, kasus-kasus tersebut baru saja terjadi. Sehingga, dampak terhadap kinerja belum tampak. Namun, Kuntoro memastikan Presiden memperhatikan perkembangan keterlibatan menteri dalam kasus korupsi tersebut. "Oh sangat mendapat perhatian," jelas dia. (mic/rob/mwr)




 
   Berita Terkait > Reshuffle
 
  Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
  Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
  Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
  Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
  Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2