Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Guru
SBY Dinobatkan sebagai Guru Bangsa
Friday 17 Apr 2015 02:49:26
 

SBY dianugerahi gelar Guru Bangsa oleh Universitas Moestopo (Beragama) atas peran aktif majukan bangsa & negara.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Republik Indonesia ke-6 yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapatkan penghargaan istimewa dari Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama). SBY dinobatkan sebagai guru bangsa.

Menurut Ketua pembina Yayasan UPDM (B) Drg. H. Hermanto JM, SBY pantas mendapatkan penghargaan tersebut karena sejumlah hal.

“Karena beliau memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas. Menjadi tempat untuk meminta nasehat. Karena wawasan yang luas itu, maka mampu menghadapi permasalahan bangsa serta memotivasi orang lain untuk bisa menuntut ilmu,” kata Hermanto dalam acara wisuda UPDM (B) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (16/4/2015).

Selain itu, SBY juga dinilai memiliki kesantunan dalam membangun kehidupan antarbangsa yang harmonis. Sang Kepala Negara dua periode (2004-2009 dan 2009-2014) bisa memberikan motivasi dan semangat kepada generasi muda dan sanggup menemukan jalan keluar dalam persaingan global.

Hermanto menyebut, banyak hal yang bisa ditiru dari sosok SBY terkait komitmen dan tugas-tugasnya selama menjabat sebagai presiden meski mendapat banyak hujatan di Tanah Air. SBY juga pernah masuk sebagai salah satu tokoh Islam berpengaruh di dunia. Hal tersebut, kata Hermanto, bisa menunjukkan kenegarawanannya ketika sedang menjalankan tugas dan tercermin dalam kearifannya.

“Atas dasar penilaian tersebut, maka Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) pun menganugerahi bintang kehormatan, sebagai guru bangsa,” ujar Hermanto.

Dalam pidatonya, SBY mengucapkan terima kasih atas penganugrahan tersebut.

“Izinkan saya mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih atas pengukuhan saya sebagai warga kehormatan Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) sekaligus guru bangsa. Apa yang saya dapatkan, saya teruskan kepada rakyat Indonesia, terutama ketika menjabat sebagai presiden selama sepuluh tahun,” SBY menuturkan.(okezone/dik/pd/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Guru
 
  Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
  Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
  HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
  Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
  Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2