Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Freeport
SBY: Segera Lakukan Investigasi Runtuhnya Terowongan Freeport
Friday 17 May 2013 21:15:13
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta segera dilakukan investigasi runtuhnya terowongan di PT Freeport Indonesia, di Tembagapura, Papua. "Setiap pekerja di institusi manapun berhak mendapatkan perlindungan kerja. Segera lakukan investigasi kejadian PT Freeport," kata Presiden dalam akun Twitter @SBYudhoyono yang diunggah Kamis (16/5) malam.

Seperti diberitakan, terowongan bawah tanah Big Gossen milik PT Freeport Indonesia runtuh pada Selasa (14/5) pagi. Terowongan ini merupakan fasilitas pelatihan, di dalamnya terdapat kelas. Lebih dari 35 pekerja saat itu berada di dalam kelas di terowongan bawah tanah tersebut.

Sampai malam ini, lima orang dikabarkan meninggal dan 10 lainnya sudah ditemukan dan dibawa ke rumah sakit. Sisanya masih terjebak di dalam reruntuhan. Hingga hari ketiga ini, belum diketahui penyebab runtuhnya terowongan. PT Freeport masih terus melakukan upaya penyelamatan dan evakuasi.

Presiden SBY juga menyampaikan duka cita kepada keluarga pekerja yang meninggal. "Turut berduka cita atas kecelakaan pekerja PT Freeport di Papua. Saya telah meminta PT Freeport dan aparat intensifkan penyelamatan," kata SBY dalam Twitter-nya.

Kecelakaan kerja berupa runtuhnya terowongan ini hendaknya menjadi pelajaran perusahaan lain untuk meningkatkan keselamatan pekerja. "Dengan kejadian kecelakaan di Freeport ini, saya minta semua perusahaan di Indonesia meningkatkan keselamatan pekerjanya," tulis Presiden SBY dalam tiga tweets di akun @SBYudhoyono.(har/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2