Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Lapas
Rusuh Di LP Labuhan Ruku 30 Napi Berhasil Kabur
Monday 19 Aug 2013 00:06:20
 

LP Labuhan Ruku yang dibakar akibat kerusuhan.(Foto: Ist)
 
BATUBARA, Berita HUKUM - Kerusuhan melanda LP Labuhan Ruku, Batubara, Sumatera Utara (Sumut). Hingga malam Senin pada hari ini, Minggu, (18/8) petugas masih bersiaga di depan LP dan belum dapat masuk akibat dari kerusuhan tersebut.

Sementara suasan dari dalam penjara para masih kian memanas, napi masih belum menyerah. Para napi masih memberikan perlawanan dengan melemparkan berbagai benda ke arah petugas di luar Lapas.

Belum ada laporan resmi dari aparat yang berwenang tentang adanya jatuh korban jiwa atau pun yang luka maupun akibat rusuh yang berujung pembakaran di LP ini.

Namun setidaknya sudah 30 napi yang berhasil melarikan diri, akibat dari kerusuhan yang terjadi sejak pukul 17.00 WIB Minggu sore hari tadi.

Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku dipicu bentrokan antara sipir dengan napi, belum diketahui apa penyebab dari bentrokan tersebut.

Bentrok itu membuat seorang sipir dipukul napi. Sementara Kepala LP Labuhan Ruku Sutopo Berutu, menyatakan masih belum dapat memastikan apa penyebab pasti dari bentrokan tersebut.

"Sebelum kebakaran itu, ada sipir yang bentrok dengan napi, belum tahu apa pemicunya," kata Berutu kepada wartawan di lokasi kejadian.

Saat kejadian diketahui, ada 874 napi yang berada di dalam LP.

Sementara petugas keamanan yang saat ini terus bersiaga di lokasi kejadian berasal dari berbagai satuan, mulai dari Polisi, TNI hingga pihak Sipir masih terus berada di lokasi. Mereka bersiaga dengan menggunakan peralatan lengkap dan terus mencoba melakukan negosiasi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2