Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Samarinda
Rusman Yakup: Polemik terkait Sekprov Kaltim Harus Ada Kejelasan Pemerintah
2019-10-25 05:23:41
 

Ketua Komisi IV, H. Rusman Ya'qub, S. Pd., M.Si.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Yakub dari Fraksi PKB melemparkan hak angket terkait polemik di Sekprov Kaltim dalam Rapat Badan Musawara (Bamus) pada, Selasa (22/10) lalu di Gedung DPRD Prov Kaltim.

Sekertaris Provinsi Kaltim, Abdullah Sani yang dilantik Mendagri pada Selasa, 16 Juli 2019 lalu yang masih menjadi polimik hingga sekarang, dikarenakan statusnya sebagai Sekprov, namun tidak menjalankan tugasnya.

Fraksi PKB, meminta Hak Angket untuk mengetahui status aktif kejelasan Sekprov Kaltim, jelas Rusman.

Ketua Komisi IV, H. Rusman Ya'qub, S. Pd., M.Si, di konfirmasi wartawan usai Rapat Paripurna mengatakan bahwa hak angket adalah hak konsistional.

"Tidak ada satupun di gedung ini yang boleh melarang anggota atau fraksi untuk menggunakan hak angket tersebut. Bicara tentang hak angket, tentu teman-teman PKB menganggap ada hal yang harus segera ditindaklanjuti." ujar Rusman Yakub.

Masalah Sekda ini yang terombang-ambing dan tidak bagus dalam proses kelancaran pemerintahan, jika dibiarkan akan merugikan masyarakat. Karena masyarakat tidak dilayani dengan baik, akan ada hambatan dalam berbagai pelayanan terutama penyelesaian administrasi, jelas Rusman.

"Yang dirugikan rakyat, selancar apapun dengan status Plt, tidak akan lancar jika Sekda definitif tidak difungsikan," tegas Rusman.

Rusman juga mengharapkan agar Pemerintah Pusat dan pak Gubernur segera menyelesaikan masalah ini, dan ada kearifan dalam melihat persoalan ini.

Sebagai wakil rakyat Rusman juga mengatakan seharusnya masalah ini bisa dibicarakan dengan baik, dan mencari solusi bersama untuk memilih satu orang yang benar-benar akan menduduki Sekprov Kaltim.

"Harus ada kepastian jika mau di pakai yang dilantik bisa dilihat kinerjanya kedepan kalau tidak baik kan bisa diganti dengan yang baru," pungkas Rusman Yakub.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2