SAMARINDA, Berita HUKUM - Adanya temuan disalah satu daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) terdapat tujuh kepala sekolah baik di SMA, SMK, dan SLB Negeri yang terindikasi terpapar radikalisme, maka DPRD Kaltim akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan.
Untuk mencegah paham radikalisme tersebut menyebar, maka perlu dilakukanya pembinaan dengan berbagai program untuk mencegah terjadinya Radikalisme di lingkungan sekolah.
Ketua Komisi IV, DPRD Provinsi Kaltim H. Rusman Ya'qub, kepada pewarta pada, Jumat, (18/10) mengatakan bahwa penyusupan gerakan paham radikalisme di dunia pendidikan sebenarnya diduga sudah berjalan lama akibat kebijakan pemerintah sebelum-sebelumnya yang terkesan gamang dan membiarkan, terang Rusman Yakub.
"Kebijakan tersebut tidak dengan pemerintah era sekarang yang memiliki keberanian melakukan penertiban dengan membuat efek kejut ditengah kehidupan kebangsaan kita saat ini," ujar Rusman.
Program deradikalisasi yang digalakkan oleh pemerintah saat ini patut didukung serta diapresiasi dalam rangka mengembalikan roh dan pembinaan nilai-nilai Idiologi Pancasila dan UUD'45 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terang Rusman.
" Olehnya itu DPRD Kaltim khususnya komisi IV akan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas terkait untuk melakukan penertiban," ujar Rusman Yakub dari Fraksi PPP yang saat ini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.
Rusman Yakub juga menegaskan bahwa agar Aparatur Sipil Negara terbebas dari paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai idiologi negara. Khususnya di dunia pendidikan,
Karena dunia pendidikan adalah kunci utamanya maka Komisi IV DPRD Kaltim dalam kesempatan pertama akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pendidikan Kaltim, pungkas Rusman Yakub.(bh/gaj) |