Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRD Kaltim
Rusman Yakub: Komisi IV akan RDP dengan Dinas Pendidikan terkait Paparan Radikalisme
2019-10-21 06:12:55
 

Rusman Yakub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Adanya temuan disalah satu daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) terdapat tujuh kepala sekolah baik di SMA, SMK, dan SLB Negeri yang terindikasi terpapar radikalisme, maka DPRD Kaltim akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan.

Untuk mencegah paham radikalisme tersebut menyebar, maka perlu dilakukanya pembinaan dengan berbagai program untuk mencegah terjadinya Radikalisme di lingkungan sekolah.

Ketua Komisi IV, DPRD Provinsi Kaltim H. Rusman Ya'qub, kepada pewarta pada, Jumat, (18/10) mengatakan bahwa penyusupan gerakan paham radikalisme di dunia pendidikan sebenarnya diduga sudah berjalan lama akibat kebijakan pemerintah sebelum-sebelumnya yang terkesan gamang dan membiarkan, terang Rusman Yakub.

"Kebijakan tersebut tidak dengan pemerintah era sekarang yang memiliki keberanian melakukan penertiban dengan membuat efek kejut ditengah kehidupan kebangsaan kita saat ini," ujar Rusman.

Program deradikalisasi yang digalakkan oleh pemerintah saat ini patut didukung serta diapresiasi dalam rangka mengembalikan roh dan pembinaan nilai-nilai Idiologi Pancasila dan UUD'45 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terang Rusman.

" Olehnya itu DPRD Kaltim khususnya komisi IV akan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas terkait untuk melakukan penertiban," ujar Rusman Yakub dari Fraksi PPP yang saat ini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.

Rusman Yakub juga menegaskan bahwa agar Aparatur Sipil Negara terbebas dari paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai idiologi negara. Khususnya di dunia pendidikan,

Karena dunia pendidikan adalah kunci utamanya maka Komisi IV DPRD Kaltim dalam kesempatan pertama akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pendidikan Kaltim, pungkas Rusman Yakub.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > DPRD Kaltim
 
  36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
  Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
  Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
  Izin Investasi Kaltim Meningkat
  Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2