JAKARTA, Berita HUKUM - Rusli Zainal, Gubernur Provinsi Riau penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/1). Rusli berjanji akan membongkar kasus Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau ke-18. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2010 tentang dana peningkatan tahun jamak pembangunan veneu PON.
Ketua DPD I Provinsi Riau itu tiba sekitar pukul 09:10 WIB. Rusli ditemani seorang ajudannya, "Hari ini sebagai saksi. Nanti ya..nanti," kata Rusli yang tampak mengenakan batik warna kuning ini.
Pada Kamis 30 Desember 2012 lalu, politisi Golkar itu pernah diperiksa terkait kasus yang sama. Saat itu Rusli diperiksa sebagai saksi untuk Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin.
Rusli mengaku tak tahu soal aliran dana proyek ke sejumlah politisi Partai Golkar itu. “Tidak ada, tidak ada, tidak ada itu,” katanya waktu itu.
Ketujuh anggota DPRD tersebut adalah Adrian Ali (fraksi PAN), Abu Bakar Siddiq (fraksi Partai Golkar), Tengku Muhazza (fraksi Partai Demokrat), Zulfan Heri (fraksi Partai Golkar), Syarif Hidayat, Muhammad Rum Zein (fraksi PPP), dan Turaoechman Asy`ari (fraksi PDI-Perjuangan).
"Insya Allah nanti saya sampaikan yang sebenarnya," ungkap Rusli saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jum'at (25/1).
Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, pihaknya berencana akan melakukan gelar perkara (ekspose) pada hari ini, lantaran lima pimpinan KPK sekarang berkantor. Namun belum dipastikan pada ekspose kali ini bisa menentukan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus PON ini atau tidak. "Belum bisa dipastikan," ujar Samad beberapa hari lalu.(bhc/din) |