Empat anggota lain DK PBB abstain sementara yang lainnya mendukung resolusi. Pembunuhan sekitar 8.000 pria dan anak laki-laki warga Muslim pada tahun 1995 oleh pasukan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
PBB
Rusia Veto Resolusi PBB tentang 'Genosida' Srebenica
Thursday 09 Jul 2015 07:14:46
 

Sekitar 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim dibunuh pasukan Serbia Bosnia di tahun 1995.(Foto: Istimewa)
 
RUSIA, Berita HUKUM - Rusia memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang dapat menggambarkan pembantaian Srebenica sebagai "genosida".

Empat anggota lain DK PBB abstain sementara yang lainnya mendukung resolusi. Pembunuhan sekitar 8.000 pria dan anak laki-laki warga Muslim pada tahun 1995 oleh pasukan Serbia Bosnia adalah pembunuhan terburuk di Eropa sejak Perang Dunia Kedua.

Mosi di PBB ini membuat marah Serbia, yang menolak pemakaian istilah tersebut.

Langkah ini dibuat untuk memperingati peringatan 20 tahun kekerasan yang terjadi di tengah perpecahan Yugoslavia menjadi sejumlah negara yang berdiri sendiri.

Selama perang Bosnia, di mana pasukan Serbia Bosnia yang didukung Serbia berperang dengan pemerintah Bosnia yang dipimpin kelompok Muslim, ribuan orang di tempat perlindungan PBB dibantai.

Resolusi menyatakan "pengakuan peristiwa tragis di Srebenica sebagai genosida adalah suatu persyaratan bagi rekonsiliasi".
Tetapi Duta Besar Rusia untuk PBB Vitaly Churkin mengatakan mengadopsinya "akan menjadi kontraproduktif, akan menyebabkan peningkatan ketegangan di kawasan".(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PBB
 
  Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
  Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
  Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2