Empat anggota lain DK PBB abstain sementara yang lainnya mendukung resolusi. Pembunuhan sekitar 8.000 pria dan anak laki-laki warga Muslim pada tahun 1995 oleh pasukan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
PBB
Rusia Veto Resolusi PBB tentang 'Genosida' Srebenica
Thursday 09 Jul 2015 07:14:46
 

Sekitar 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim dibunuh pasukan Serbia Bosnia di tahun 1995.(Foto: Istimewa)
 
RUSIA, Berita HUKUM - Rusia memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang dapat menggambarkan pembantaian Srebenica sebagai "genosida".

Empat anggota lain DK PBB abstain sementara yang lainnya mendukung resolusi. Pembunuhan sekitar 8.000 pria dan anak laki-laki warga Muslim pada tahun 1995 oleh pasukan Serbia Bosnia adalah pembunuhan terburuk di Eropa sejak Perang Dunia Kedua.

Mosi di PBB ini membuat marah Serbia, yang menolak pemakaian istilah tersebut.

Langkah ini dibuat untuk memperingati peringatan 20 tahun kekerasan yang terjadi di tengah perpecahan Yugoslavia menjadi sejumlah negara yang berdiri sendiri.

Selama perang Bosnia, di mana pasukan Serbia Bosnia yang didukung Serbia berperang dengan pemerintah Bosnia yang dipimpin kelompok Muslim, ribuan orang di tempat perlindungan PBB dibantai.

Resolusi menyatakan "pengakuan peristiwa tragis di Srebenica sebagai genosida adalah suatu persyaratan bagi rekonsiliasi".
Tetapi Duta Besar Rusia untuk PBB Vitaly Churkin mengatakan mengadopsinya "akan menjadi kontraproduktif, akan menyebabkan peningkatan ketegangan di kawasan".(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PBB
 
  Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
  Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
  Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2